SuaraSulsel.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap Abdul Latip. Salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando di depan Gedung DPR RI.
Latip merupakan salah satu tersangka pengeroyok Ade Armando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (14/4/2022) dini hari tadi.
"Ditangkap di Pelabuhan Ratu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka.
Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua tersangka lainnya.
Keduanya atas nama Ade Purnama dan Abdul Manaf.
"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkasnya.
Baca Juga: Guru Ngaji dan Penyadap Terduga Pelaku Pengeroyok Ade Armando Diciduk di Palabuhanratu
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu