SuaraSulsel.id - Fara Fauziah, salah satu pedagang di Kota Makassar mengeluh. Paketnya seharga Rp20 juta hilang saat dikirim dari Jakarta.
Fara mengirim paket tersebut lewat ekspedisi Lion Parcel. Pengiriman dilakukan pada tanggal 30 Maret 2022.
Ada delapan paket yang dikirim Fara. Isinya pakaian dan mukenah. Rencananya paket tersebut bakal dikirim ke Kolaka, Sulawesi Tenggara.
"Paket itu tiba di Makassar pada 1 April. Transit dulu di gudang Makassar selama sehari," kata Fara kepada SuaraSulsel.id, Sabtu, 9 April 2022.
Keesokan harinya, paket itu dikirim ke Kolaka. Sementara pengiriman diterima pada tanggal 5 April 2022.
Namun ternyata hanya ada tujuh paket yang sampai di pelanggan. Satu paket yang berisi mukenah seharga Rp20 juta tidak ada.
"Satu karung itu isi mukenah senilai Rp20 juta. Kami terima tanggal 5 April itu hanya 7 karung," ujarnya.
Fara mengaku sudah mengajukan komplain ke pihak Lion Parcel di Makassar. Namun tak ada solusi.
Fara juga sempat meminta rekaman CCTV saat paket tersebut dikirim. Dari rekaman tersebut, paket itu masih lengkap saat dikirim. Ada delapan karung.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Aktivitas Pengiriman Paket di Kantor Pos Kota Solo Mulai Meningkat
"Makanya saya heran kenapa sampai di Kolaka sisa tujuh. Sementara pihak Lion Parcel tidak mau tanggung jawab," keluhnya.
Lion Parsel, kata Fara, hanya mau mengganti Rp2 juta atas kehilangan tersebut. Farah mengaku jelas tidak mau menerima sebab tak sebanding dengan kerugiannya.
Ia pun bakal melaporkan kasus ini ke kepolisian karena pihak Lion Parcel angkat tangan. Apalagi, kata Fara, beberapa pengguna jasa lain juga mengalami hal yang sama.
Paket mereka hilang saat dikirim selama bulan ramadan.
"Saya tidak mau tandatangan karena hanya Rp2 juta dia mau kasih kompensasi. Sementara ongkos kirim paket itu saya bayar Rp6 juta semuanya, ditambah harga barang Rp20 juta. Tidak hanya saya, beberapa customer lain juga lapor banyak yang hilang barangnya selama bulan puasa," tegasnya.
Pihak Lion Parcel di Makassar yang dikonfirmasi juga enggan menanggapi. Panggilan telepon yang dilayangkan selalu ditolak. Begitupun dengan pesan singkat yang dikirim, hanya dibaca.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Operasi Tumor Otak Lewat Kelopak Mata? RSUD Labuang Baji Cetak Sejarah Baru
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II