SuaraSulsel.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro milik PT DNA Pro Akademia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan. Ada beberapa publik figur terkait dengan kasus robot trading DNA Pro. Namun tidak merinci siapa saja publik figur yang akan diperiksa tersebut.
"Memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik (untuk) dimintai keterangan," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 8 April 2022.
Gatot mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan ke sejumlah publik figur tersebut untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Sederet Artis Segera Diperiksa Kasus Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja?
Selain diperiksa, lanjutnya, para publik figur tersebut juga diarahkan untuk mengembalikan. Apabila menerima aliran dana yang diduga berasal dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan para tersangka. Penyerahan dana itu bertujuan untuk dilakukan pendataan dan penyitaan.
"Kemudian juga diarahkan untuk apabila yang bersangkutan (publik figur) menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro, itu juga diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," katanya.
Dalam perkara itu, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yang lima di antaranya telah ditangkap. Sedangkan tujuh lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kelima tersangka yang sudah ditangkap itu ialah YS, RU, RS, RK, dan FR; sementara tujuh tersangka DPO adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Para tersangka dijerat dengan dua pasal berlapis, yakni Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Nipu Parah! Begini Modus Licik Robot Trading DNA Pro Tipu Member Miliaran Rupiah
Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah publik figur tersebut telah bergulir sejak 122 korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3), dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.
Berita Terkait
-
Dalami Islam Bersama, Ruben Onsu Diomeli Ivan Gunawan Untuk Salat Sunah Sebelum Subuh
-
Ivan Gunawan Dapat Warisan Cincin Titiek Puspa yang Sempat Digadaikan
-
Ivan Gunawan Bakal Buatkan Baju Pengantin Gratis Buat Billy Syahputra: Masa Sama Saudara Bayar
-
Ivan Gunawan dan Ruben Onsu Kompak Puasa Sunah, Banyak yang Terharu
-
Dari Kontrakan ke Pesantren Megah: Perjalanan Inspiratif Ivan Gunawan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!