SuaraSulsel.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, melakukan mediasi program diversi. Terhadap kasus tindak pidana penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Budi Leksono mengatakan, segala permasalahan atau perkara yang melibatkan anak di bawah umur agar dilakukan mediasi dan dialog.
"Diupayakan, pengalihan penyelesaian pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses peradilan di luar pidana untuk mencapai keadilan restoratif," kata Agung Budi Leksono.
Pada proses mediasi untuk program diversi tersebut Unit PPA Satuan Reskrim mengundang pihak terkait, di antaranya dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali, pekerja sosial (peksos), keluarga korban, dan keluarga tersangka.
Proses diversi pada kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pelajar, yakni SY (15 tahun), terhadap korban yang juga masih berstatus pelajar, yakni AN (14 tahun), berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B /25/I/2022 /Res Polman/Spkt, tanggal 25 Januari 2022.
Tersangka, diancam dijerat pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76C juncto Undang-Undang Nomoro 45 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Menjadi UU Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Proses diversi ini lebih pada memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku untuk berubah," ujar Agung Budi Leksono.
Sementara, Petugas Bapas Polewali yang ikut pada proses pendampingan terhadap anak di bawah umur Abdul Radyid Hendarto mengatakan, Bapas merekomendasikan tersangka anak dikembalikan kepada orang tuanya.
"Dengan syarat, menjalani sanksi sosial yakni salat lima waktu secara berjemaah dan membersihkan masjid setempat sebagai pembinaan mentalnya," tutur Abdul Rasyid Hendarto. (Antara)
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya
Berita Terkait
-
Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya
-
5 Potret Nicholas Sean, Anak Ahok yang Ngaku Ogah Nikah dan Ibaratkan Wanita Seperti Bir
-
Aturan Mudik Lebaran 2022 bagi Anak-anak, Apa Lagi Selain Pakai Masker dan Jaga Jarak? Cek Ketentuan Satgas Covid-19
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Rp1 Triliun Lebih Biaya Bendungan Budong-budong: Apa Manfaatnya untuk Masyarakat Sulbar?
-
Kebakaran PT SLNC Morowali: 2 Pekerja Luka Bakar, Polisi ke Lokasi!
-
Politik yang Menenangkan? Gelora Sulsel Ungkap Strategi "Samateruski" di Leaders Meet Up
-
[CEK FAKTA] Benarkah Ganti Ban Lebih Lebar Membuat Motor Boros BBM?
-
Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!