SuaraSulsel.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, melakukan mediasi program diversi. Terhadap kasus tindak pidana penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Budi Leksono mengatakan, segala permasalahan atau perkara yang melibatkan anak di bawah umur agar dilakukan mediasi dan dialog.
"Diupayakan, pengalihan penyelesaian pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses peradilan di luar pidana untuk mencapai keadilan restoratif," kata Agung Budi Leksono.
Pada proses mediasi untuk program diversi tersebut Unit PPA Satuan Reskrim mengundang pihak terkait, di antaranya dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali, pekerja sosial (peksos), keluarga korban, dan keluarga tersangka.
Proses diversi pada kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pelajar, yakni SY (15 tahun), terhadap korban yang juga masih berstatus pelajar, yakni AN (14 tahun), berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B /25/I/2022 /Res Polman/Spkt, tanggal 25 Januari 2022.
Tersangka, diancam dijerat pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76C juncto Undang-Undang Nomoro 45 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Menjadi UU Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Proses diversi ini lebih pada memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku untuk berubah," ujar Agung Budi Leksono.
Sementara, Petugas Bapas Polewali yang ikut pada proses pendampingan terhadap anak di bawah umur Abdul Radyid Hendarto mengatakan, Bapas merekomendasikan tersangka anak dikembalikan kepada orang tuanya.
"Dengan syarat, menjalani sanksi sosial yakni salat lima waktu secara berjemaah dan membersihkan masjid setempat sebagai pembinaan mentalnya," tutur Abdul Rasyid Hendarto. (Antara)
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya
Berita Terkait
-
Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya
-
5 Potret Nicholas Sean, Anak Ahok yang Ngaku Ogah Nikah dan Ibaratkan Wanita Seperti Bir
-
Aturan Mudik Lebaran 2022 bagi Anak-anak, Apa Lagi Selain Pakai Masker dan Jaga Jarak? Cek Ketentuan Satgas Covid-19
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?