SuaraSulsel.id - Pelarian AN (30), pelaku kasus pemerkosaan di Kabupaten Maros berakhir. Ia ditangkap polisi setelah masuk dalam daftar pencarian orang.
Kanit PPA Polres Maros Ipda Sukarman mengatakan, pelaku sudah ditangkap setelah buron hampir tiga bulan. Korbannya, IR (13) masih duduk di bangku SMP.
"Korbannya mengalami trauma sampai sekarang. Masih pelajar," kata Sukarman, Selasa, 29 Maret 2022.
Ia mengatakan kasus ini dilaporkan sejak bulan Januari 2022 lalu. Kejadian bermula saat pelaku mendapati korban sedang berjalan sendirian di kebun.
Pelaku kemudian memutar balik kendaraannya dan berpura-pura menanyakan alamat. Karena sepi, pelaku memanfaatkan keadaan.
"Pelaku sempat mencekik leher dan menyeret korban ke semak-semak. Akibatnya ada luka di leher," tambah Sukarman.
Pelaku berhasil menjalankan aksi bejatnya memperkosa korban. Tak sampai disitu, HP dan kartu siswa milik korban juga dibawa kabur.
Kata Sukarman, korban mengalami luka robek pada organ intim dan luka di sejumlah tubuh karena dicekik dan ditarik.
Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban jika dilapor ke polisi. Pelaku juga sempat kabur sehingga masuk daftar DPO.
"Pelaku kami amankan di rumahnya di Gowa setelah mendapat informasi dari warga," tukasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 UU nomor 17/2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun penjara dan ditambah lagi dengan pasal 64 KUH Pidana tentang perbuatan berlanjut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat