SuaraSulsel.id - Lembaga Bantuan Hukum Pers Jakarta mendesak Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mencabut Surat keputusan (SK) pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas. Setelah penerbitan majalah Lintas dengan judul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan,” pada 14 Maret 2022.
LBH Pers mengirim surat terbuka untuk Rektor IAIN Ambon pada 24 Maret 2022. Melalui alamat email humas@iainambon.ac.id pada 27 Maret 2022, yang ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Ketua Dewan Pers, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
“Berdasarkan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, dengan ini LBH Pers mendesak Rektor IAIN Ambon mencabut SK Rektor tentang Pembekuan LPM Lintas IAIN Ambon karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” kata Direktur LBH Pers Jakarta, Ade Wahyudin, Senin 28 Maret 2022.
Ia meminta Rektor IAIN Ambon beserta jajaran dan seluruh civitas akademika IAIN Ambon, agar menghormati kerja jurnalistik yang sedang dijalankan LPM Lintas IAIN Ambon.
Baca Juga: Demo PA 212 Jumat Besok di Jakarta, Eko Kuntadhi: Sedikit sedikit Penistaan
“Rektor IAIN Ambon beserta jajaran agar memberikan respon positif terhadap laporan hasil investigasi LPM IAIN Ambon dengan mengambil langkah serius untuk membentuk tim investigasi guna pencegahan dan menanggulangi kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Hal itu berpedoman pada SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
“Menteri Agama beserta Dirjen Pendidikan Islam juga perlu melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Pimpinan IAIN Ambon. Sehingga membuat IAIN Ambon terkesan anti demokrasi,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mendesak Dewan Pers turut serta mengawal dan memberikan pandangan kritisnya. Atas kasus pembekuan serta potensi kriminalisasi terhadap jurnalis kampus yang dilakukan oleh pihak Rektorat IAIN Ambon. Secara sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur pengaduan karya jurnalistik.
Sebelumnya, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon membekukan aktivitas Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon setelah menerbitkan majalah Lintas dengan judul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan,” pada 14 Maret 2022. Kebijakan ini menjadi preseden yang buruk bagi budaya akademik di Indonesia.
Baca Juga: Bela Menag yang Mau Didemo PA 212, Abu Janda: Dia Bukan Muslim Kaleng-kaleng
Majalah edisi 11 Januari 2022 yang diterbitkan LPM Lintas merupakan karya jurnalistik berupa liputan investigasi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkar kampus.
Investigasi yang dilakukan LPM Lintas berhasil mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi dan mahasiswa sejak 2015.
Namun, pasca publikasi hasil liputan, LPM Lintas justru mendapatkan tekanan dan serangan, baik intimidasi, penganiayaan, pengrusakan sekretariat, hingga pembekuan lembaga melalui Surat Keputusan Rektor IAIN Ambon dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 95 Tahun 2022 tentang Pembekuan LPM Lintas IAIN Ambon. (Antara)
Berita Terkait
-
Denny Landzaat Pulang Kampung ke Ambon: Diarak Warga hingga Pidato Bahasa Indonesia
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
-
Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
-
Salat Idulfitri di Istiqlal Bareng Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin Umar: Insya Allah
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Viral! Video Wali Kota Makassar Marah ke Pelanggar Lalu Lintas : "Bapak Gak Sekolah?"
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji