SuaraSulsel.id - Polisi menemukan sabu-sabu dalam mobil Toyota Hilux milik Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo. Mobil dengan nomor polisi DM 8578 AD adalah mobil operasional.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo mengatakan sopir yang diamankan pihak Polres Gorontalo karena membawa sabu bukan ASN maupun PTT Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“FD bukan pegawai dinas maupun tenaga PTT dan tenaga kontrak di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo,” tegas Kusbianindradi, Fungsional Ahli Muda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dihubungi gopos.id, Selasa (22/3/2022).
Namun ia tidak memungkiri bahwa Mobil Toyota Hilux Plat Merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DM 8578 AD adalah milik Dinas Perikanan dan Kelautan yang digunakan sebagai mobil operasional.
Baca Juga: 3 Pemuda di Rokan Hilir Diciduk usai Transaksi Sabu pakai Chip Higgs Domino
Mobil tersebut digunakan untuk penyaluran bantuan pangan ikan yang setiap bulan disalurkan ke Kabupaten/Kota.
“Pada Hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 dilakukan penyaluran ikan di Kota Gorontalo dengan menggunakan mobil tersebut dan dikendarai oleh oknum FD sebagai sopir sewaan,” ucapnya.
Dia mengatakan, oknum tersebut bukan seorang ASN maupun PTT pada DKP Provinsi Gorontalo, namun pekerjaan sehari-harinya adalah memang seorang sopir sewaan dari pihak ketiga.
Terkait dengan ditemukannya narkoba jenis sabu di dalam mobil tersebut, ditegaskan bahwa barang haram tersebut adalah murni milik oknum FD dan tidak ada sangkut-pautnya dengan DKP Provinsi Gorontalo.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh Resnarkotika Polres Gorontalo, yang bersangkutan buru-buru mencoba menghilangkan barang bukti berupa sabu dengan cara menyelipkannya di dalam pintu depan sebelah kanan.
Baca Juga: Delapan Orang Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba, Barang Haram Dibeli dari Magelang
“Kejadian ini murni dilakukan oleh oknum FD dan tidak ada sangkut-pautnya dengan DKP Provinsi Gorontalo,” katanya.
Berita Terkait
-
Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo dan Perekonomian Lokal, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Bendungan Bulango Ulu
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa