SuaraSulsel.id - Polisi menemukan sabu-sabu dalam mobil Toyota Hilux milik Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo. Mobil dengan nomor polisi DM 8578 AD adalah mobil operasional.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo mengatakan sopir yang diamankan pihak Polres Gorontalo karena membawa sabu bukan ASN maupun PTT Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“FD bukan pegawai dinas maupun tenaga PTT dan tenaga kontrak di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo,” tegas Kusbianindradi, Fungsional Ahli Muda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dihubungi gopos.id, Selasa (22/3/2022).
Namun ia tidak memungkiri bahwa Mobil Toyota Hilux Plat Merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DM 8578 AD adalah milik Dinas Perikanan dan Kelautan yang digunakan sebagai mobil operasional.
Mobil tersebut digunakan untuk penyaluran bantuan pangan ikan yang setiap bulan disalurkan ke Kabupaten/Kota.
“Pada Hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 dilakukan penyaluran ikan di Kota Gorontalo dengan menggunakan mobil tersebut dan dikendarai oleh oknum FD sebagai sopir sewaan,” ucapnya.
Dia mengatakan, oknum tersebut bukan seorang ASN maupun PTT pada DKP Provinsi Gorontalo, namun pekerjaan sehari-harinya adalah memang seorang sopir sewaan dari pihak ketiga.
Terkait dengan ditemukannya narkoba jenis sabu di dalam mobil tersebut, ditegaskan bahwa barang haram tersebut adalah murni milik oknum FD dan tidak ada sangkut-pautnya dengan DKP Provinsi Gorontalo.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh Resnarkotika Polres Gorontalo, yang bersangkutan buru-buru mencoba menghilangkan barang bukti berupa sabu dengan cara menyelipkannya di dalam pintu depan sebelah kanan.
Baca Juga: 3 Pemuda di Rokan Hilir Diciduk usai Transaksi Sabu pakai Chip Higgs Domino
“Kejadian ini murni dilakukan oleh oknum FD dan tidak ada sangkut-pautnya dengan DKP Provinsi Gorontalo,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!