SuaraSulsel.id - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pengiriman 5.136 liter minyak goreng dari delapan pemilik yang hendak menaikkan barang tersebut ke atas KM Tidar di pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara.
"Tiga dari delapan pemilik migor ini wanita dan mereka langsung diamankan di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora di Ambon, Kamis 17 Maret 2022.
Upaya menggagalkan pengiriman 5.136 liter minyak goreng ini dilakukan polisi saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satgas Pam Lidik Gal Preemtif Polsek KPYS Ambon dalam rangka merazia barang bawaan penumpang yang turun maupun penumpang naik.
Menurut Kapolresta, dalam kegiatan pengamanan telah ditemukan minyak goreng yang akan dikirim ke Baubau yang dikemas dalam karton lalu dimasukkan dalam 107 karung.
Para pemiliknya masing-masing berinisial Ny R sebanyak 19 koli, Ny Hj A 10 koli, Ny W lima koli, L 15 Koli, LM 37 Koli, S 10 koli, dan LS lima koli ditambah satu pemilik lain yang juga berinisial L sebanyak enam koli.
Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka mengaku hanya sebagai pedagang pengecer yang membeli minyak goreng dan mengumpulkannya untuk dijual ke Baubau dengan harga lebih tinggi, dan mereka juga bukanlah satu komplotan.
Kemudian barang bukti minyak goreng diamankan di Polsek KPYS Ambon, dan pemilknya langsung diamankan ke Polresta Pula Ambon dan Pulau Pulau Lease untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk minyak goreng di Ambon harga per liternya Rp14.000, sedangkan di Wilayah Bau Bau atau Makassar bisa mencapai Rp65.000 per liter.
"Tidak menutup kemungkinan minyak goreng yang dimuat di atas Kapal Pelni KM Tidar ini tidak hanya melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, tetapi juga dimuat dari Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru maupun pelabuhan di Kota Tual," katanya.
Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Langka, Pedagang Jual Curah Rp 20 Ribu per Kilo
Kapolresta menambahkan, masyarakat dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadhan serta Idul Fitri sehingga harus diantisipasi terjadinya penimbunan maupun upaya pengangkutan ke daerah lain sehingga bisa terjadi kelangkaan minyak goreng. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros