Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 15 Maret 2022 | 15:35 WIB
Ilustrasi nelayan melakukan bongkar muat di pelabuhan [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Indar Wijaya]

BP Migas hanya memberi jatah solar bersubsidi sebanyak 36.252 KL untuk tahun ini, sedangkan total jatah tahun 2021 sebanyak 37.961 KL.

“Ada penurunan 4,5 persen dari tahun sebelumnya. Realisasi hingga Maret ini sudah 7.436 KL atau setara dengan 21 persen,” ujar Sandi.

Pihaknya menilai jatah solar tersebut akan cukup hingga akhir tahun, dengan syarat praktik penimbunan dan penjualan ke industri bisa diberantas.

Ia berharap pengawasan di tingkat SPBU selaku distributor dapat diperketat. (Antara)

Baca Juga: Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan Mengeluh, Susah Urus Surat Persetujuan Berlayar

Load More