SuaraSulsel.id - Kemajuan teknologi membuat sistem pembayaran makin mudah. Warga tidak perlu membawa dompet untuk menyimpan uang fisik.
Hanya menggunakan aplikasi di ponsel. Semua transaksi bisa dilakukan.
Mengutip Fobiz.id -- jaringan Suara.com, tersedianya sistem pembayaran digital ini mendorong penggunaan uang kertas semakin ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan, pertumbuhan mobile banking mengalami peningkatan sebesar 49%.
Sedangkan pertumbuhan penggunaan uang kertas, menurutnya sangat kecil atau hanya berada di kisaran 6-9%.
Destry mengatakan, mayoritas insight dari masyarakat untuk digitalisasi semakin baik. Penggunanya, dalam hal ini merchant-merchant UMKM itu juga mereka sudah banyak sekali yang menggunakan.
Dalam laporan tahunan BI 2021, disebutkan transaksi uang elektronik pada 2021 diperkirakan mencapai Rp40.000 triliun atau akan naik 41,2% secara tahunan (year on year/yoy).
Transaksi tersebut akan kembali tumbuh tinggi 16,3% (yoy) hingga mencapai Rp 337 triliun pada 2022.
Adapun transaksi e-commerce akan terus meningkat pada 2022 hingga mencapai Rp 530 triliun atau tumbuh 31,4% (yoy).
Sejalan dengan perkembangan ekonomi digital, transaksi pembayaran digital banking pada 2021 juga diproyeksikan naik 46,1% (yoy) atau mencapai Rp 40.000 triliun dan berlanjut naik 21,8% hingga mencapai Rp 48.600 triliun pada 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang