SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo mengamankan ST (28 tahun) diduga menjadi polisi gadungan dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan menjelaskan, ST dijumpai anggota Polsek Boliyohuto saat berdiri di depan kios di Desa Iloheluma, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/2/2022) pukul 21.00 Wita.
Saat itu anggota Polsek Boliyohuto sedang melakukan patroli. Melihat ada orang yang berpakaian polisi, anggota Polsek Boliyohuto lalu menyambangi dengan maksud memberi hormat.
“Setelah memberi penghormatan sesama Anggota Polri, anggota Polsek Boliyohuto lalu mengajak bicara,” ujar AKBP Ahmad Pardomuan.
Baca Juga: Viral Bocah Menangis Ayahnya Tak Kunjung Kaya, Warganet Miris Lihat Tingkahnya
Namun saat berbicara, ST sering memberi jawaban ngawur dan tak jelas. Hal itu membuat anggota Polsek Boliyohuto curiga dan mengajak ST ke Polsek Boliyohuto.
“Anggota kepolisian yang mengajak berbicara tersebut kemudian menelpon ke Kapolsek dan melaporkan apa yang terjadi. Namun datanglah seorang perempuan PH (24) yang kemudian berbicara dan menjelaskan dengan anggota yang melakukan patroli. Namun saat kembali diajak bicara, yang diduga anggota (ST) ini langsung kabur,” tutur mantan Kapolres Boalemo itu.
Menurut AKBP Ahmad Pardomuan, PH lalu dimintai keterangan. PH mengaku mengenal ST sebagai anggota Polri, namun tidak mengetahui jelas alamat jelasnya. Sebab keduanya hanya berkenalan melalui media sosial.
“Yang bersangkutan juga tidak memasang foto menggunakan seragam anggota di sosial media. Sudah kenal dengan sang wanita sudah 4 bulan, sehingga yang bersangkutan ingin memperlihatkan dirinya menggunakan seragam kepolisian yang dibelinya lengkap,” tegas Alumni Akpol 1999 itu.
AKBP Ahmad Pardomuan mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan kepada keduanya, terungkap keduanya masih memiliki pasangan namun sudah pisah. Selain itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman kepada ST sebab dirinya sudah 4 kali memakai baju dinas tersebut.
Baca Juga: Perempuan Muda Lebih Berisiko Alami Stretch Mark saat Hamil, Ini Alasannya
“Saat ini kami masih mencari unsur pidana dari ST karena memang berdasarkan pengakuan PH dirinya tidak merasa dirugikan oleh ST sendiri,” ucapnya.
AKBP Ahmad Pardomuan menyampaikan, pihak sudah mengamankan yang bersangkutan dan juga telah mendatangkan kedua orang tuanya untuk melakukan klarifikasi bahwa ST bukanlah anggota polisi.
“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan bisa melaporkannya ke pihak Polsek atau Polres yang ada, karena saat ini belum ada yang melapor kalau ST pernah melakukan tindakan hukum,” tandas mantan Kapolres Ogan Kemering Ulu Selatan (OKUS) itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Matias Almeyda Pelatih Baru Sevilla, Bek Timnas Indonesia Jadi Rekrutan Pertama?
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
Terkini
-
19 Kantor Bank di Sulawesi Selatan Tutup, Apa yang Terjadi?
-
Toyota Land Cruiser Angkut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kecelakaan di Barru
-
Sudah 105 Rumah Terbakar di Makassar, 5 Orang Meninggal
-
Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998