SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo mengamankan ST (28 tahun) diduga menjadi polisi gadungan dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan menjelaskan, ST dijumpai anggota Polsek Boliyohuto saat berdiri di depan kios di Desa Iloheluma, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/2/2022) pukul 21.00 Wita.
Saat itu anggota Polsek Boliyohuto sedang melakukan patroli. Melihat ada orang yang berpakaian polisi, anggota Polsek Boliyohuto lalu menyambangi dengan maksud memberi hormat.
“Setelah memberi penghormatan sesama Anggota Polri, anggota Polsek Boliyohuto lalu mengajak bicara,” ujar AKBP Ahmad Pardomuan.
Baca Juga: Viral Bocah Menangis Ayahnya Tak Kunjung Kaya, Warganet Miris Lihat Tingkahnya
Namun saat berbicara, ST sering memberi jawaban ngawur dan tak jelas. Hal itu membuat anggota Polsek Boliyohuto curiga dan mengajak ST ke Polsek Boliyohuto.
“Anggota kepolisian yang mengajak berbicara tersebut kemudian menelpon ke Kapolsek dan melaporkan apa yang terjadi. Namun datanglah seorang perempuan PH (24) yang kemudian berbicara dan menjelaskan dengan anggota yang melakukan patroli. Namun saat kembali diajak bicara, yang diduga anggota (ST) ini langsung kabur,” tutur mantan Kapolres Boalemo itu.
Menurut AKBP Ahmad Pardomuan, PH lalu dimintai keterangan. PH mengaku mengenal ST sebagai anggota Polri, namun tidak mengetahui jelas alamat jelasnya. Sebab keduanya hanya berkenalan melalui media sosial.
“Yang bersangkutan juga tidak memasang foto menggunakan seragam anggota di sosial media. Sudah kenal dengan sang wanita sudah 4 bulan, sehingga yang bersangkutan ingin memperlihatkan dirinya menggunakan seragam kepolisian yang dibelinya lengkap,” tegas Alumni Akpol 1999 itu.
AKBP Ahmad Pardomuan mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan kepada keduanya, terungkap keduanya masih memiliki pasangan namun sudah pisah. Selain itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman kepada ST sebab dirinya sudah 4 kali memakai baju dinas tersebut.
Baca Juga: Perempuan Muda Lebih Berisiko Alami Stretch Mark saat Hamil, Ini Alasannya
“Saat ini kami masih mencari unsur pidana dari ST karena memang berdasarkan pengakuan PH dirinya tidak merasa dirugikan oleh ST sendiri,” ucapnya.
AKBP Ahmad Pardomuan menyampaikan, pihak sudah mengamankan yang bersangkutan dan juga telah mendatangkan kedua orang tuanya untuk melakukan klarifikasi bahwa ST bukanlah anggota polisi.
“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan bisa melaporkannya ke pihak Polsek atau Polres yang ada, karena saat ini belum ada yang melapor kalau ST pernah melakukan tindakan hukum,” tandas mantan Kapolres Ogan Kemering Ulu Selatan (OKUS) itu.
Berita Terkait
-
Viral Earbuds Berdarah, Ini Batas Aman Volume untuk Mendengarkan Musik
-
Review Buku 'Waktu untuk Tidak Menikah', Alasan Perempuan Harus Pilih Jalannya Sendiri
-
Beda Pendidikan Ridwan Kamil vs Suswono: Sama-sama Seksis Lewat Ucapan Janda, Panen Kritik Keras
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Celetukan Ridwan Kamil Soal Janda Tuai Kecaman: Dinilai Lecehkan Perempuan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis