SuaraSulsel.id - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Parepare Zainuddin, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang warga binaan, AM (46). Kementerian Hukum dan HAM pun melakukan pembelaan.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo menjelaskan kronologinya. Ia mengatakan AM bertemu dengan Zainuddin empat kali.
Yang bersangkutan meminta agar dipindahkan ke Rutan Watansoppeng.
"Empat kali bertemu dengan Kalapas Parepare dan itu terjadi di depan ruang Kamtib. Itu area terbuka," kata Jhon Batara.
Jhon mengatakan tim Kanwil yang diketuai Rahnianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Divisi Pemasyarakatan juga sudah melakukan pemeriksaan kepada AM.
Hasil pemeriksaan disebutkan AM tidak pernah dipanggil ke ruang Kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh Kalapas Zainuddin.
Selain itu, kata John, tak hanya AM yang bertemu dengan Zainuddin. Ada empat orang warga binaan perempuan lainnya saat itu.
Keempatnya berinisial AA, A, D, dan FL. Namun mereka tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Kalapas dan AM karena mereka tidak mendengar isi pembicaraan tersebut.
Kata Jhon, Kalapas Parepare Zainuddin juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Parepare. Terkait dengan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan.
"AS yang mengaku sebagai suami AM juga sudah membuat pernyataan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare. AS menyatakan mengakhiri permasalahan dirinya dengan Kalapas Parepare Zainuddin," terang Jhon.
Seperti diketahui, AM diduga mendapatkan pelecehan secara verbal oleh Zainuddin. AS, suami AM yang tak terima pun melaporkan ini ke Kemenkumham Sulsel.
Diceritakan AS, istrinya sempat dipanggil oleh Zainuddin. Ia bahkan meminta agar AM meninggalkan suaminya.
"Dia (Z) juga bilang ada yang jelek di bagian tubuhnya istriku. Katanya ada tahi lalat di bagian alat vitalnya dan itu tidak bagus," kata AS.
Belakangan, AS menarik laporannya. Ia sepakat untuk berdamai dan mengaku hanya salah paham.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ingin Kembangkan Perspektif Lebih Jelas, Anggota DPR Dukung Langkah Kajati Jabar Banding Putusan Herry Wirawan
-
Sudah 2 Bulan, Berkas Perkara Pegawai Honorer Kelurahan Pelaku Pencabulan Siswi Magang di Tangsel Belum Rampung
-
Abdul Jalil, Tukang Becak di Tuban Ini Sudah Tiga Kali Cabuli Nenek-nenek dan Seorang Gadis Remaja
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos