SuaraSulsel.id - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Parepare Zainuddin, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang warga binaan, AM (46). Kementerian Hukum dan HAM pun melakukan pembelaan.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo menjelaskan kronologinya. Ia mengatakan AM bertemu dengan Zainuddin empat kali.
Yang bersangkutan meminta agar dipindahkan ke Rutan Watansoppeng.
"Empat kali bertemu dengan Kalapas Parepare dan itu terjadi di depan ruang Kamtib. Itu area terbuka," kata Jhon Batara.
Jhon mengatakan tim Kanwil yang diketuai Rahnianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Divisi Pemasyarakatan juga sudah melakukan pemeriksaan kepada AM.
Hasil pemeriksaan disebutkan AM tidak pernah dipanggil ke ruang Kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh Kalapas Zainuddin.
Selain itu, kata John, tak hanya AM yang bertemu dengan Zainuddin. Ada empat orang warga binaan perempuan lainnya saat itu.
Keempatnya berinisial AA, A, D, dan FL. Namun mereka tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Kalapas dan AM karena mereka tidak mendengar isi pembicaraan tersebut.
Kata Jhon, Kalapas Parepare Zainuddin juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Parepare. Terkait dengan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan.
"AS yang mengaku sebagai suami AM juga sudah membuat pernyataan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare. AS menyatakan mengakhiri permasalahan dirinya dengan Kalapas Parepare Zainuddin," terang Jhon.
Seperti diketahui, AM diduga mendapatkan pelecehan secara verbal oleh Zainuddin. AS, suami AM yang tak terima pun melaporkan ini ke Kemenkumham Sulsel.
Diceritakan AS, istrinya sempat dipanggil oleh Zainuddin. Ia bahkan meminta agar AM meninggalkan suaminya.
"Dia (Z) juga bilang ada yang jelek di bagian tubuhnya istriku. Katanya ada tahi lalat di bagian alat vitalnya dan itu tidak bagus," kata AS.
Belakangan, AS menarik laporannya. Ia sepakat untuk berdamai dan mengaku hanya salah paham.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ingin Kembangkan Perspektif Lebih Jelas, Anggota DPR Dukung Langkah Kajati Jabar Banding Putusan Herry Wirawan
-
Sudah 2 Bulan, Berkas Perkara Pegawai Honorer Kelurahan Pelaku Pencabulan Siswi Magang di Tangsel Belum Rampung
-
Abdul Jalil, Tukang Becak di Tuban Ini Sudah Tiga Kali Cabuli Nenek-nenek dan Seorang Gadis Remaja
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak