SuaraSulsel.id - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Parepare Zainuddin, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang warga binaan, AM (46). Kementerian Hukum dan HAM pun melakukan pembelaan.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo menjelaskan kronologinya. Ia mengatakan AM bertemu dengan Zainuddin empat kali.
Yang bersangkutan meminta agar dipindahkan ke Rutan Watansoppeng.
"Empat kali bertemu dengan Kalapas Parepare dan itu terjadi di depan ruang Kamtib. Itu area terbuka," kata Jhon Batara.
Jhon mengatakan tim Kanwil yang diketuai Rahnianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Divisi Pemasyarakatan juga sudah melakukan pemeriksaan kepada AM.
Hasil pemeriksaan disebutkan AM tidak pernah dipanggil ke ruang Kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh Kalapas Zainuddin.
Selain itu, kata John, tak hanya AM yang bertemu dengan Zainuddin. Ada empat orang warga binaan perempuan lainnya saat itu.
Keempatnya berinisial AA, A, D, dan FL. Namun mereka tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Kalapas dan AM karena mereka tidak mendengar isi pembicaraan tersebut.
Kata Jhon, Kalapas Parepare Zainuddin juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Parepare. Terkait dengan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan.
"AS yang mengaku sebagai suami AM juga sudah membuat pernyataan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare. AS menyatakan mengakhiri permasalahan dirinya dengan Kalapas Parepare Zainuddin," terang Jhon.
Seperti diketahui, AM diduga mendapatkan pelecehan secara verbal oleh Zainuddin. AS, suami AM yang tak terima pun melaporkan ini ke Kemenkumham Sulsel.
Diceritakan AS, istrinya sempat dipanggil oleh Zainuddin. Ia bahkan meminta agar AM meninggalkan suaminya.
"Dia (Z) juga bilang ada yang jelek di bagian tubuhnya istriku. Katanya ada tahi lalat di bagian alat vitalnya dan itu tidak bagus," kata AS.
Belakangan, AS menarik laporannya. Ia sepakat untuk berdamai dan mengaku hanya salah paham.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ingin Kembangkan Perspektif Lebih Jelas, Anggota DPR Dukung Langkah Kajati Jabar Banding Putusan Herry Wirawan
-
Sudah 2 Bulan, Berkas Perkara Pegawai Honorer Kelurahan Pelaku Pencabulan Siswi Magang di Tangsel Belum Rampung
-
Abdul Jalil, Tukang Becak di Tuban Ini Sudah Tiga Kali Cabuli Nenek-nenek dan Seorang Gadis Remaja
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng