SuaraSulsel.id - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Parepare Zainuddin, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang warga binaan, AM (46). Kementerian Hukum dan HAM pun melakukan pembelaan.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo menjelaskan kronologinya. Ia mengatakan AM bertemu dengan Zainuddin empat kali.
Yang bersangkutan meminta agar dipindahkan ke Rutan Watansoppeng.
"Empat kali bertemu dengan Kalapas Parepare dan itu terjadi di depan ruang Kamtib. Itu area terbuka," kata Jhon Batara.
Jhon mengatakan tim Kanwil yang diketuai Rahnianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Divisi Pemasyarakatan juga sudah melakukan pemeriksaan kepada AM.
Hasil pemeriksaan disebutkan AM tidak pernah dipanggil ke ruang Kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh Kalapas Zainuddin.
Selain itu, kata John, tak hanya AM yang bertemu dengan Zainuddin. Ada empat orang warga binaan perempuan lainnya saat itu.
Keempatnya berinisial AA, A, D, dan FL. Namun mereka tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Kalapas dan AM karena mereka tidak mendengar isi pembicaraan tersebut.
Kata Jhon, Kalapas Parepare Zainuddin juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Parepare. Terkait dengan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan.
"AS yang mengaku sebagai suami AM juga sudah membuat pernyataan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare. AS menyatakan mengakhiri permasalahan dirinya dengan Kalapas Parepare Zainuddin," terang Jhon.
Seperti diketahui, AM diduga mendapatkan pelecehan secara verbal oleh Zainuddin. AS, suami AM yang tak terima pun melaporkan ini ke Kemenkumham Sulsel.
Diceritakan AS, istrinya sempat dipanggil oleh Zainuddin. Ia bahkan meminta agar AM meninggalkan suaminya.
"Dia (Z) juga bilang ada yang jelek di bagian tubuhnya istriku. Katanya ada tahi lalat di bagian alat vitalnya dan itu tidak bagus," kata AS.
Belakangan, AS menarik laporannya. Ia sepakat untuk berdamai dan mengaku hanya salah paham.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ingin Kembangkan Perspektif Lebih Jelas, Anggota DPR Dukung Langkah Kajati Jabar Banding Putusan Herry Wirawan
-
Sudah 2 Bulan, Berkas Perkara Pegawai Honorer Kelurahan Pelaku Pencabulan Siswi Magang di Tangsel Belum Rampung
-
Abdul Jalil, Tukang Becak di Tuban Ini Sudah Tiga Kali Cabuli Nenek-nenek dan Seorang Gadis Remaja
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar