SuaraSulsel.id - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Parepare Zainuddin, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang warga binaan, AM (46). Kementerian Hukum dan HAM pun melakukan pembelaan.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo menjelaskan kronologinya. Ia mengatakan AM bertemu dengan Zainuddin empat kali.
Yang bersangkutan meminta agar dipindahkan ke Rutan Watansoppeng.
"Empat kali bertemu dengan Kalapas Parepare dan itu terjadi di depan ruang Kamtib. Itu area terbuka," kata Jhon Batara.
Jhon mengatakan tim Kanwil yang diketuai Rahnianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Divisi Pemasyarakatan juga sudah melakukan pemeriksaan kepada AM.
Hasil pemeriksaan disebutkan AM tidak pernah dipanggil ke ruang Kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh Kalapas Zainuddin.
Selain itu, kata John, tak hanya AM yang bertemu dengan Zainuddin. Ada empat orang warga binaan perempuan lainnya saat itu.
Keempatnya berinisial AA, A, D, dan FL. Namun mereka tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Kalapas dan AM karena mereka tidak mendengar isi pembicaraan tersebut.
Kata Jhon, Kalapas Parepare Zainuddin juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Parepare. Terkait dengan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan.
"AS yang mengaku sebagai suami AM juga sudah membuat pernyataan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare. AS menyatakan mengakhiri permasalahan dirinya dengan Kalapas Parepare Zainuddin," terang Jhon.
Seperti diketahui, AM diduga mendapatkan pelecehan secara verbal oleh Zainuddin. AS, suami AM yang tak terima pun melaporkan ini ke Kemenkumham Sulsel.
Diceritakan AS, istrinya sempat dipanggil oleh Zainuddin. Ia bahkan meminta agar AM meninggalkan suaminya.
"Dia (Z) juga bilang ada yang jelek di bagian tubuhnya istriku. Katanya ada tahi lalat di bagian alat vitalnya dan itu tidak bagus," kata AS.
Belakangan, AS menarik laporannya. Ia sepakat untuk berdamai dan mengaku hanya salah paham.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ingin Kembangkan Perspektif Lebih Jelas, Anggota DPR Dukung Langkah Kajati Jabar Banding Putusan Herry Wirawan
-
Sudah 2 Bulan, Berkas Perkara Pegawai Honorer Kelurahan Pelaku Pencabulan Siswi Magang di Tangsel Belum Rampung
-
Abdul Jalil, Tukang Becak di Tuban Ini Sudah Tiga Kali Cabuli Nenek-nenek dan Seorang Gadis Remaja
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi
-
Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan
-
Dosen Menangis Berujung Pengeroyokan Brutal di Fakultas Teknik Untad