Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:29 WIB
Ratusan mobil truk memadati halaman Kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Para sopir demo menolak Undang-Undang (UU) Over Dimension and Over Load atau biasa disingkat ODOL, Selasa 22 Februari 2022 [Telisik.id]

Ia juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemerintah dalam melindungi sopir truk.

"Tujuan besar dari kebijakan ODOL ini merupakan terciptanya tata kelola angkutan barang yang aman, nyaman dan selamat," tuturnya.

Sampai dengan saat ini, ratusan sopir truk masih berada di DPRD Sultra mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dalam mencari solusi kebijakan UU ODOL.

Baca Juga: Aksi Demo Sopir Truk Juga Terjadi di Temanggung, Tolak Kebijakan ODOL

Load More