Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 Februari 2022 | 16:19 WIB
Kantor KPU Kota Makassar

SuaraSulsel.id - Mencegah penyebaran COVID-19 dan merujuk Surat Edaran KPU RI, juga Surat Edaran Wali Kota Makassar No 443/2022, Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar melaksanakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah mulai hari ini hingga 5 hari ke depan.

"Hal ini dilakukan menyusul adanya staf KPU Makassar yang terkonfirmasi positif COVID-19, kemarin sore," kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di Makassar, Rabu 16 Februari 2022.

Mengutip Antara, menurut Farid, meski pun dalam kondisi WFH 100 persen, namun aktivitas layanan publik KPU Kota Makassar tetap berjalan dan terkoordinasi dengan baik.

Sementara sebagai langkah awal, lanjut dia, baik komisioner maupun staf KPU melakukan WFH dulu. Area kantor dilakukan sterilisasi sejak pagi.

Baca Juga: Posting Foto Terakhir Bareng Dorce Gamalama Saat Sedang Berdoa, Atta Halilintar Tuai Perhatian

Sementara staf KPU Makassar yang terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan isolasi mandiri. Begitu pula yang pernah melakukan kontak langsung dengan staf tersebut.

"Saat ini sedang menjalankan isolasi mandiri, mohon doa rekan-rekan semoga staf kami lekas pulih kembali," kata Farid.

Sebelumnya, Kantor Wali Kota Makassar juga melakukan WFH 100 persen. Menyusul Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan beberapa staf Pemkot Makassar terkonfirmasi positif COVID-19 pekan lalu.

Akibatnya, tidak ada layanan secara tatap muka untuk sementara dan digantikan dengan layanan online (daring).

Pantau SuaraSulsel.id, Kantor Dinas Sosial Kota Makassar juga tutup hari ini. Tidak ada aktivitas pegawai. Karena kantor lockdwon.

Baca Juga: Aturan Karantina untuk Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Menjadi Tiga Hari tapi Syaratnya Ini

Sejumlah warga yang ingin mengurus berkas terpaksa pulang.

Load More