SuaraSulsel.id - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan, Pemerintah tengah berupaya menyediakan payung hukum yang adaptif. Bagi para pengguna platform telemedisin.
Kantor Staf Presiden (KSP) siap mendukung Kementerian Kesehatan dan lembaga lainnya dalam menjawab kebutuhan regulasi. Bagi layanan telemedisin dan memastikan tidak ada celah regulasi yang merugikan.
“Kebutuhan perlindungan hukum akan semakin tinggi seiring dengan penggunaan telemedisin itu sendiri. Jika nanti ada kasus etik, malpraktik, fraud, moral hazard dan semacamnya baik dari sisi pasien atau pun dokter, kita sudah siap untuk mengatasinya. Ini masih jadi PR pemerintah juga untuk mempelajari lebih detil, potensi-potensi masalah yang akan terjadi,” kata Abetnego, Senin (14/2).
Abetnego menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian besar terhadap perkembangan telemedisin yang menjadi pivot penting dalam pelayanan kesehatan khususnya terkait COVID-19.
“Pemerintah akan membuat Smart Regulation dalam mengimbangi perkembangan teknologi dan inovasi yang begitu cepat. Pelayanan Kesehatan melalui Telemedisin pada dasarnya berbasis internet dan harus teregulasi dengan baik. Untuk itu, harus didukung dengan ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai,” imbuhnya.
Penyelenggaraan telemedisin tertuang dalam Permenkes 20/2019 dan Kepmenkes 01.07 tahun 2021. KSP sendiri menilai masih terdapat celah regulasi yang seharusnya bisa direspon untuk memastikan agar pelayanan telemedisin dapat berjalan lebih optimal.
Beberapa celah regulasi tersebut mencakup jaminan perlindungan data privat, kerahasiaan rekam medis yang terintegrasi antar fasiltas kesehatan (faskes), dan perlindungan hukum khususnya bagi tenaga medis yang memberikan pelayanan.
Sejalan dengan Abetnego, Rico Mardiansyah selaku Perwakilan Ditjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dalam acara Webinar bersama The United Nations Development Programme (UNDP), Sabtu (12/2), juga menekankan pentingnya regulasi terkait penyelenggaraan telemedisin.
Terlebih lagi, menurutnya, kebutuhan harmonisasi kebijakan juga perlu segera dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum yang ada saat ini.
Baca Juga: Akui Sedang Isolasi Mandiri, Raffi Ahmad Positif Covid-19?
“Perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan penyelenggara tenaga kesehatan perlu didorong agar pemberian pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat tercapai. Hukum itu sendiri harus dinamis menjawab modernisasi pelayanan kesehatan,” kata Rico.
Telemedisin Desa Efektif Tangani Covid-19
Kantor Staf Presiden mengapresiasi inovasi telemedisin ala desa, seperti yang berlangsung di desa Bambanglipuro Kabupaten Bantul Yogyakarta.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menceritakan sistem kerja telemedisin ala desa tersebut. Kata dia,
masyarakat yang merasa punya gejala COVID19 atau hasil Antigen/PCR yang menunjukkan positif, bisa menghubungi call center atau sosmed tingkat kelurahan.
Dari proses itu, sambung Abraham, masyarakat akan didampingi petugas puskesmas untuk dilakukan antigen/PCR secara gratis bagi yang belum tes, dan diberikan obat sesuai dengan keluhan.
"Obat juga akan diantar gratis dan bisa tiba dalam hitungan jam," kata Kepala Puskesmas Bambanglipuro dr. Tarsisius Glory seperti yang ditirukan Abraham, Senin (14/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan