SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, menghentikan sementara aktivitas perkantoran di Balai Kota Makassar setelah banyaknya aparatur sipil negara (ASN) termasuk Wali Kota yang positif COVID-19.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar melalui surat edaran yang dikeluarkan, Jumat 1 Februari 2022, mengatakan penutupan sementara Kantor Balai Kota untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pegawai.
"Penutupan sementara untuk mencegah adanya penularan lebih luas dan klaster sehingga dianggap perlu dilakukan penutupan sementara," ujarnya.
Dalam surat edaran nomor 011/48/S.edar/BU/2022 penutupan Kantor Balai Kota akan dilakukan mulai Senin 14 Februari hingga 16 Februari 2022. Para pegawai diminta tetap bekerja dari rumah.
Dalam masa penutupan kantor itu, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah adanya droplet yang menempel di tempat umum.
Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan non ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi (handphone) agar tetap dapat melakukan koordinasi.
"Bagi seluruh ASN dan non ASN agar mengaktifkan handphone supaya bisa tetap berkomunikasi. Meskipun kantor ditutup sementara, pekerjaan tetap dilaksanakan dari rumah masing-masing," katanya.
Dalam surat edaran tersebut juga, Ansar meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penjagaan di Balai Kota Makassar, selama penutupan diberlakukan untuk memastikan keamanan kantor.
"Balai Kota Makassar ditutup mulai 14-16 Februari 2022 mendatang," ujarnya.
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Borneo FC di BRI Liga 1 Malam Ini
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengumumkan dirinya terpapar COVID-19 setelah hasil pemeriksaan usap (swab) PCR, pada Senin (7/2) malam, menyatakan dirinya positif COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Viral Ikan Asin Disemprot Baygon, Alumni Perikanan Unhas Tawarkan Solusi Aman
-
Indonesia Siap Kuasai Pasar Rumput Laut Global, Jajaki Pasar Bioplastik dan Perdagangan Karbon
-
Musik Timur Resmi Bikin Sejarah Baru di AMI Awards 2026
-
Uang Negara Rp40,75 Triliun Mengalir di Sulsel, Begini Rincian Penggunaannya
-
Presiden Prabowo Batal Resmikan Sekolah Rakyat di Makassar