SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa tujuh orang saksi. Terkait kasus suap uang ketok palu pada pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah.
Pemeriksaan beberapa saksi itu dilaksanakan di lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda Jambi, dan tampak beberapa saksi hadir untuk diperiksa.
Dari daftar nama saksi itu, ada salah satunya bernama Dita Rafika Sari, seorang mahasiswi yang datang ke Polda Jambi memenuhi undangan dari penyidik KPK, dengan ditemani ibunya.
Dita yang menggunakan baju putih lengan hitam dan memakai jilbab berwarna hijau tua, tampak langsung masuk ke ruangan penyidik KPK. Sedangkan ibunya menunggu di luar ruangan.
Baca Juga: Berangkat dari Rumah untuk Bayar UKT, Seorang Mahasiswi UPI Bandung Dinyatakan Hilang
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir dua jam, saksi Dita mengaku ditanyai oleh KPK terkait aliran dana untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Katanya ada kasus pencucian uang terkait Apif Firmansyah, saya saja tidak kenal sama Apif," katanya kepada wartawan yang mewawancarainya usai keluar dari ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Disinggung berapa jumlah dana pencucian uang untuk tersangka Apif Firmansyah, dirinya tidak mengetahui dan tidak mau mengungkapkannya.
"Saya tidak tahu pasti jumlahnya karena tidak mengenal tersangka Apif dan sama penyidik KPK juga tidak disebut juga berapa nominalnya," kata Dita.
Selain saksi Dita, sebelumnya juga tampak saksi lain usai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi, seperti Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada usai diperiksa KPK mengaku dimintai keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi ITERA Tewas Ditabrak Truk saat Berangkat Kuliah bersama Ayah
"Masih seperti yang kemarin lah, cuman ada tambahan sedikit," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025