SuaraSulsel.id - Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau Syafri Harto resmi ditahan oleh kejaksaan setempat, Senin, terkait kasus pelecehan seksual.
Penahanan ini setelah yang bersangkutan beserta barang bukti dilimpahkan penyidik Polda Riau ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja mengatakan sebelum menerima pelimpahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan Syafri Harto.
"Alhamdulillah setelah menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) sekarang terdakwa sudah ditahan di Polda," sebut Jaja kepada awak media.
Jaja melanjutkan karena locus delicti (lokasi kejadian) kasus tersebut di Pekanbaru. Maka selanjutnya Kejati Riau akan melimpahkan bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Locus delicti sendiri mengacu pada tempat dimana seseorang melakukan suatu tindak pidana.
Kasus pelecehan tersebut terjadi pada Oktober 2021 saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi di ruang Dekan FISIP Universitas Riau.
"Penahanan ini berdasarkan pasal 20 ayat (2) dan pasal 21 ayat (1) dan (2) KUHAP, bahwa dalam penuntutan kejaksaan berwenang melakukan penahanan," terangnya.
Jaja menjelaskan, kejaksaan melakukan penahanan sebab dikhawatirkan yang tersangka dapat menghilangkan barang bukti, mempersulit persidangan atau bahkan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Bejat, Kuli Bangunan Diduga Lecehkan Bocah 4 Tahun di Pamulang Tangsel
"Ditambah lagi terdakwa merupakan seorang dosen, role model. Harusnya tersangka memberi contoh bagi dunia pendidikan maupun bagi masyarakat, namun yang terjadi malah seperti ini. Oleh sebab itu kami lakukan penahanan," tegas Jaja.
Syafri Harto sendiri saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Dekan FISIP sembari menunggu proses hukum berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Detik-detik Anggota TNI AU Tikam Pria Depan Istrinya, Korban Tewas!
-
Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN
-
Detik-detik Penangkapan: Penumpang Mencurigakan di Bandara Hasanuddin Bawa Sabu Ratusan Juta
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia