SuaraSulsel.id - Tujuh orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kejaksaan wilayah Sulawesi Selatan dijatuhi sanksi disiplin ringan, sedang, hingga berat. Karena melanggar aturan, sepanjang tahun 2021.
"Untuk berat satu orang Jaksa, dengan hukuman berupa pembebasan dari jabatan struktural. Satu orang lainnya di bagian Tata Usaha dengan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil di Makassar, Kamis 6 Januari 2022.
Ia merincikan berdasarkan data Bidang Pengawasan Kejati Sulsel, sepanjang tahun 2021, tercatat dua jaksa dijatuhi sanksi ringan.
Selanjutnya, tiga jaksa dijatuhi sanksi sedang dan dua jaksa terkena sanksi berat. Sementara untuk proses klarifikasi masih ada 12 laporan pengaduan. Serta ada dua kasus yang tengah dilakukan inspeksi kasus.
Mereka yang dikenakan sanksi tersebut, kata Idil, atas perbuatannya tidak disiplin dan dinilai melanggar aturan.
Sanksi ini diberikan kepada ASN pada lingkup instansi kejaksaan di wilayah Sulsel.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan alasan secara detail apa melatarbelakangi sehingga para ASN Kejaksaan itu dijatuhi hukuman. Sebab, data tersebut, papar dia, diperoleh dari tim pengawas Kejati Sulsel dan Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan di wilayah Sulsel.
Sedangkan untuk penyelesaian perkara pidana umum atau pidum melalui restoratif justice (RJ) oleh penuntut umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diselenggarakan sebanyak 24 perkara.
Untuk data Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel jumlah Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPPD) yang dikeluarkan sebanyak 6.917 perkara.
Baca Juga: Imbas Cuitan Kontroversial, Ferdinand Hutahaean Resmi Dilaporkan ke Polisi
Sementara, pada penyidikan tahap I sebanyak 6.056 perkara dan tahap II sebanyak 6.242 perkara serta eksekusi sebanyak 5.758 perkara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara