SuaraSulsel.id - Direktur Utama Zarindah Grup M Sadiq merasa dirugikan dengan berita yang beredar terkait usahanya. Sadiq pun mengklarifikasi gugatan tim kuasa hukum investor asing asal Arab Saudi, OSOS Al Masarat Internasional CO yang menggugat kembali pengembalian dana investasi hingga Rp258 miliar.
"Terus terang kami tidak pernah menerima dana itu. Kan tiga tahun lalu sudah pernah diangkat, tapi ditolak gugatannya. Kini digugat lagi," ujar Sadiq kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 4 Januari 2021.
Ia menjelaskan kasus ini pernah digugat pada tahun 2019 lalu. Dalam putusan Pengadilan Negeri Makassar nomor 282/PDT/2020/PT MKS disebutkan gugatan tersebut tidak mengandung unsur pidana.
Bahkan, Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP3) Nomor B231/III/2020/Dittipidum, begitu pun dari Polda Sulsel dalam surat tertanggal 2 Maret 2020.
Baca Juga: Andi Sudirman Luncurkan Aplikasi e-Sejutaikan, Permudah Urusan Eksportir Perikanan
"Pernah dia angkat, tapi tidak ada unsur pidananya sesuai surat dari Mabes Polri dan Polda Sulsel. Ini kasus perdata, dan kami sudah menang di Pengadilan Tinggi sampai Mahkamah Agung," paparnya.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulsel ini mengemukakan awal duduk perkara saat OSS Al Masarat Internasional CO itu berniat berinvestasi ke PT Zarindah Perdana. Dana yang akan diinvestasikan untuk pengembangan perumahan dan hunian lainnya.
Namun belakang, ada yang janggal dari kesepakatan, sebab nominal dana yang ada dalam surat perjanjian dan penyataan tidak sesuai dengan yang dikirimkan ke perusahaan. Baik waktu maupun jumlah nominal investasi tersebut.
Sehingga dana yang dimaksud, kata dia, tidak pernah diterima. Mengingat jumlah dana yang dikirimkan itu sangat besar dan tidak masuk akal. Selain itu, bukti perjanjian pada surat pernyataan dasarnya lemah sehingga dibantahkan lembaga hukum.
"Saya punya bukti transfer yang dikirimkan tidak seberapa. Makanya, imbal hasil yang diberikan sesuai yang ditransferkan. Kami berencana menggugat balik, karena ini sudah pencemaran nama baik serta dugaan pemerasan," ucap Sadiq.
Baca Juga: Gaji Bulanan Anggota TGUPP Pemprov Sulsel Dihilangkan
Sebelumnya, kuasa hukum OSOS Al Masarat International CO melaporkan Direktur Umum perusahaan pengembang PT Zarindah Perdana terkait wanprestasi.
"Pada 2021 kami hadir di PN Makassar buat proses mediasi berkenaan dengan gugatan PT OSOS dari Saudi Arabia kepada PT Zarindah," kata Kuasa Hukum OSOS DR Yoyo Arifardhani disela kehadirannya di PN Makassar, Kamis 30 Desember 2021.
Dia mengatakan dasar gugatan pihak OSOS adalah surat pernyataan dari Direktur Utama PT Zarindah Perdana Muhammad Sadiq bahwa dia mengakui dan akan mengembalikan investasi Rp258 miliar yang ditanamkan Dirut OSOS Aldaej Saad Ibrahim untuk bisnis perumahan yang dilakukan PT Zarindah. (Antara)
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Jalan Poros Makassar dan Barru Terputus! Banjir Sulsel Rendam Kendaraan Roda Dua dan Empat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin