SuaraSulsel.id - Puluhan masyarakat Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato berunjuk rasa. Menuntut kepala desa diproses hukum. Karena diduga melakukan penyalahgunaan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Unjuk rasa digelar saat Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, akan melakukan pencanangan Rumah Tangga Pelopor Pencegahan Stunting (RTP2S).
Namun dengan adanya unjuk rasa tersebut, Saipul Mbuninga langsung merespon cepat dan massa aksi. Untuk meredam amarah warga yang kecewa dengan Kepala Desa Bunto yang diduga melakukan penyalahgunaan dana BST.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Kasmat Toliango mengatakan, bahwa persoalan penyalahgunaan BST perlu dipercepat secara hukum. Agar kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa Bunto terjawab, dan transparansi dengan masyarakat.
Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Mantan Kades Ditahan Kejari Grobogan dalam Kasus Korupsi
“Kami mohon, persoalan ini cepat terselesaikan dan hasil pleno perkara BST ini bisa dibuka untuk masyarakat. Khususnya kami masyarakat Desa Bunto,” ujar Kasmat dalam aksinya, Senin 26 Desember 2021.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Kepala Desa Bunto untuk diberhentikan sementara dari jabatannya, karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan dana BST.
“Kami juga menuntut agar kepala desa dinonaktifkan, atau sadar diri untuk mundur dari jabatannya,” pinta Kasmat.
Untuk meredam amarah massa aksi, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga langsung mendatangi aula Kantor Camat Popayato Timur. Ia menyampaikan di hadapan massa aksi, agar menunggu proses hukum yang berjalan saat ini, dan tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami akan menyikapi tuntutan masyarakat dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kita tunggu saja,” ungkap Saipul.
Baca Juga: Kadis PMD Kampar Meninggal, Sempat Hadiri Pelantikan 94 Kepala Desa
Ia meminta kepada masyarakat setempat, untuk dapat bersabar sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya juga sudah menghubungi Inspektorat Daerah, untuk secepatnya menyelesaikan perkara BST ini. Hasilnya paling lambat tanggal 30 Desember,” tutup Saipul.
Berita Terkait
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
-
Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?
-
Kontroversi Kades Wiwin Komalasari: Dulu Demo Sambil Bawa Tas Mewah, Kini Hina Nasi Kotak
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Sosok Wiwin Komalasari, Kades yang Hina Nasi Kotak Pelantikan Bupati Pernah Kepergok Pakai Produk Mewah
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
-
Peran Besar Asisten Liverpool untuk Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
Terkini
-
BRI Dukung Konservasi Laut dengan Transplantasi Karang dan Lamun di Gili Matra
-
Jadwal Kapal Pelni di Pelabuhan Makassar 1 April - 2 April 2025
-
4 Ciri Orang Beruntung Setelah Ramadan
-
Momen Idulfitri: Munafri Arifuddin Silaturahmi ke Rumah Danny Pomanto
-
Ini Penyebab Ricuh Jamaah Salat Ied di Lapangan Karebosi Makassar