SuaraSulsel.id - Kapal Motor Banawa Nusantara 28 terbakar di Anjungan Pantai Losari. Kapal itu ternyata milik Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel.
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel Muhammad Arafah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kapal terbakar diduga karena masalah korslet genset.
"Info sementara karena genset. Tapi ini masih dalam penyelidikan (polisi air). Teman-teman Dishub juga sementara lihat disana," kata Arafah, Senin, 27 Desember 2021.
Ia menjelaskan kapal terbakar pada dini hari, sekitar pukul 04.00 Wita. Untungnya tim pemadam kebakaran Pemkot Makassar sigap memadamkan api. Sehingga tidak menjalar ke kapal lain.
Baca Juga: Tegur GMF AeroAsia dan Citilink, Kemenhub: Demi Keselamatan dan Keamanan Penerbangan
"Api bisa dipadamkan dengan cepat sehingga tidak ada korban jiwa. Sepertinya tidak ada orang di kapal karena dini hari," tutur Arafah.
Arafah menjelaskan Kapal Banawa Nusantara 28 merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan pada tahun 2017. Peruntukannya untuk pariwisata.
Namun karena pandemi Covid-19, belum diserahkan ke Dinas Pariwisata. Saat ini masih beroperasi dari pulau ke pulau.
"Sandar di Pantai Losari karena lagi cuaca buruk. Yang terbakar itu bagian atas," ujarmya.
Beruntung kebakaran juga tidak menjalar ke bagian mesin. Kata Arafah, mesin kapalnya sangat mahal. Sampai Rp1 miliar.
Baca Juga: Citilink Buka Suara Terkait Teguran dari Kemenhub
"Ada kaptennya dan juga awak kapalnya dua orang. Mereka tidak di kapal saat kejadian," ujarnya.
Kepala Bidang Kelautan Dinas Perhubungan Sulsel Fahlevi mengaku setiap tahun mereka selalu menganggarkan biaya pemeliharaan dan bahan bakar. Makanya ia kaget ketika disebut terbakar karena dugaan genset.
Bahkan kapal Banawa 28 setiap tiga bulan didok atau docking untuk perawatan. Pihaknya baru akan melaporkan hal tersebut ke Kemenhub.
"Tapi ini masih dalam penyelidikan. Saya belum berani menduga-duga tapi saya kaget. Kami tunggu laporan ke polisi untuk menyurat ke Kemenhub," tutur Fahlevi.
Kapal itu diketahui memiliki kapasitas penumpang hingga 24 orang. Banawa Nusantara juga mampu menampung hingga 10 ton berat barang dengan kecepatan 10 knot. Kapal ini juga dilengkapi dengan fasilitas peralatan yang lengkap dan modern.
Seperti perlengkapan keselamatan jiwa, pencegah kebakaran, perlengkapan navigasi, radio komunikasi GPS, radar, GIS, VHF Radio, radio portable, kompas, dan SART.
Namun di beberapa daerah, kapal ini memang kerap bermasalah. Pada 20 Desember 2020 lalu, kapal bantuan ini juga pernah tenggelam di Perairan Kabupaten Kampar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
-
Menilik 'Darah Makassar' Denny Sumargo, Gentle Satroni Rumah Farhat Abbas
-
Penerbangan di Bandara Gunung Lewotobi Masih Beroperasi, Tapi Tetap Waspada Abu Vulkanik
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup