SuaraSulsel.id - Meski pandemi belum berakhir, kegiatan keseharian di Sulawasi Selatan dapat dilaksanakan. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, meski tidak diberlakukan PPKM pada masa libur Nataru, masyarakat tetap wajib melaksanakan aturan Nataru 2021.
Sesuai kebijakan pada level tingkat penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan dalam instruksi Mendagri, Kapolri, Panglima TNI dan juga edaran Gubernur. Serta Bupati/Walikota Se-Sulawesi Selatan. Hal ini untuk penanggulangan Covid-19, apalagi varian baru Omicron telah masuk di Indonesia.
“Tentu kita sadari bersama varian baru Omicron telah diidentifikasi masuk di Indonesia, dan kita berharap mudah-mudahan Sulawesi Selatan tetap dilindungi dan tetap dalam suasana tenang dan paling penting bagaimana warga masyarakat tetap patuh,” kata Andi Sudirman.
Sudirman menjadi inspektur upacara pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2021. Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu, 23 Desember 2021. Sebanyak 4.670 personil disiapkan.
Ia menegaskan, Sulawesi Selatan dengan beberapa daerah yang masuk dalam level kategori 2, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, demikian juga aturan terbaru dalam rangka menghadapi Natal dan pergantian Tahun 2021/2022,
Adapun beberapa imbaun bagi warga Sulsel: 1) Perayaan Tahun Baru dilarang di beberapa tempat, termasuk seperti di hotel, pusat perbelanjaan/mall, tempat wisata, tempat keramaian umum lainnya, termasuk pengadaan panggung hiburan, petasan, arak-arakan dan pawai dan lain-lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan di masa pergantian tahun.
2) Kapasitas maksimal pengunjung tempat keramaian termasuk pusat perbelanjaan seperti mall dan lainnya tetap harus menjaga kondisi pada situasi 75 persen pengunjung, dengan memberlakukan sistem buka tutup, dan tentu kita harapkan kepada TNI/Polri dan seluruh jajaran, Polisi Pamong Praja dan Dishub untuk melakukan pengaturan buka tutup sebagaimana diberlakukan untuk menjaga kondisi pengunjung dalam situasi yang diperkenankan dalam level 75 persen.
3) Pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di semua tempat termasuk rumah makan, pusat perbelanjaan/mall dan lainnya sehingga mudah pengontrolan warga masyarakat kita, kemudian.
Baca Juga: Pemkot Bontang Terbitkan SE Larangan Gelar Acara Besar saat Nataru, Ini Tanggalnya
4) Melaksanakan kegiatan sosial diizinkan beroperasi dengan maksimal pengunjung 50 orang dan wajib tetap menggunakan aplikasi PeduliLindung dengan protokol kesehatan secara ketat.
Harapan ia sampaikan kepada TNI-Polri dan seluruh instansi terkait dalam penanganan pergantian tahun dan Natal 2021 dikawal dengan baik, aman dan tertib dan lancar dan terhindari dari praktek radikalisme, kekerasan dan narkoba serta lainnya.
Demikian juga masyarakat dapat turut menjaga keamanan lingkungan. Karena tidak dapat dilaksanakan proses pengamanan tanpa ada dukungan secara luas dari lapisan masyarakat.
Sudirman berharap pelaksanaan pengamanan dilaksanakan dengan arif dan bijaksana. Dengan pendekatan persuasif kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tentu pada organisasi ikut berpartisipasi aktif untuk mendorong masyarakat dalam tertib protokol kesehatan termasuk pada Natal dan Pergantian Tahun baru ini.
Semua unsur mengawal bagaimana sistem penanganan pandemi dengan melaksanakan vaksinasi massal di masyarakat-masyarakat kita termasuk menghabiskan waktunya untuk menjemput masyarakat dalam rangka pelaksanaan vaksinasi.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden, yang menginginkan bagaimana capaian vaksinasi di akhir Tahun 2021 ini dapat tercapai 70 persen. Sehingga Herd Immunity dapat terwujud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng