SuaraSulsel.id - Kecelakaan Bus Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi di Simpang IV Paal X depan Polsek Kota Baru, Kota Jambi. Menewaskan seorang siswa asal Papua.
Korban bernama Tonas Trangen meninggal dunia dalam kecelakaan, Selasa 7 Desember 2021.
Selain menewaskan satu siswa asal Papua, kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan kayu bernomor polisi BH 8785 FU juga menyebabkan dua siswa lain mengalami luka serius. Korban dirawat di ICU Bhayangkara Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto membenarkan kecelakaan tersebut. Jenazah Denis Tonas Trangen telah diberangkat ke Papua. Diantar Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
“Ini dari Jambi menuju ke Jakarta dan dari Jakarta menuju Makassar, dan langsung ke Papua. Kapolda Jambi didampingi Karo SDM Kombes Pol Anton Soerjawo Polda Jambi dan Kepala SPN Jambi Kombes Pol Noveriko Alfred Siregar mengantar Jenazah ke Papua,” kata Mulia dalam rilis yang diterima KabarPapua.co -- jaringan Suara.com
Sebelumnya, jenazah Denis Tonas Trangen diberangkatkan dari Rumah Sakit Bhayangkara menuju Bandara Sulthan Thaha, sekitar pukul 13.15 WIB.
Sebelum diberangkatkan, terlebih dahulu dilakukan apel pelepasan Jenazah yang dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso meski diguyur hujan.
Usai dilakukan upacara pelepasan Jenazah, mewakili masyarakat Papua dan yang hadir turut memanjatkan doa. Sebelum korban diterbangkan sampai ke rumah duka.
Baca Juga: Pertemuan Tertutup, Mahfud MD dan KSAD Bahas Upaya Dialog Untuk Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya