SuaraSulsel.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kantor Staf Presiden (KSP) mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bahu membahu. Kembali menegakkan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan dalam forum KSP Mendengar yang dilaksanakan di Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).
“Diharapkan strategi dan kebijakan dapat dilaksanakan dalam frekuensi yang sama pada tingkat pusat dan daerah. Selain itu, kerja sama dengan Pemda dan seluruh elemen masyarakat dalam pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi juga sangat dibutuhkan,” kata Tenaga Ahli KSP, Erlinda.
Ia juga menekankan sinergitas, soliditas, dan koordinasi. Menjadi kunci dalam mencegah dan menanggulangi potensi hadirnya gelombang ketiga Pandemi COVID-19 selama perayaan natal dan tahun baru.
KSP dalam menjalankan fungsinya atas pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi. Termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis. Dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan, melaksanakan kegiatan reguler KSP Mendengar di daerah-daerah.
Baca Juga: Hari Ini, Pasien Rawat Inap Covid-19 RSD Wisma Atlet Kemayoran Berkurang 4 Orang
Kegiatan KSP Mendengar kali diselenggarakan untuk menampung aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh 70 organisasi masyarakat, media dan perwakilan pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Kamis (2/12), Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi yakni sebanyak 83 kasus.
Menanggapi hal ini, Setiawan Wangsaatmaja selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, mengaku pihaknya sudah menyiapkan strategi penanganan gelombang 3 COVID-19.
“Dalam rangka persiapan menjelang Nataru, Pemda Jawa Barat sudah melakukan simulasi jika PPKM level 3 kembali ditetapkan. Selain itu skenario antisipasi gelombang ketiga juga sudah disiapkan seperti upaya penyelamatan dengan penyediaan bansos dan operasi yustisi, pemulihan dengan penyiapan pusat isolasi, dan penormalan,” kata Setiawan.
Ia juga melaporkan bahwa vaksinasi dosis 1 COVID-19 di 16 Kab/Kota di Jawa Barat sudah mencapai 70 persen dan 11 Kab/Kota lainnya akan menyusul target tersebut di akhir Desember ini.
Baca Juga: Viral Poster Film The Omicron Variant, Begini Faktanya
Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan antisipasi pengetatan protokol kesehatan di 108 destinasi wisata di Jawa Barat menjelang libur Nataru.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya