Ilustrasi: Terduga pelaku perampokan dan pemerkosa mahasiswi di Makassar terekam CCTV / [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Jamari mengatakan, atas perbuatannya tersebut pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan penjara.
Pelaku NT ditangkap dan ditahan oleh polisi karena berniat berbuat tidak baik terhadap korban DA.
"Pelaku telah kita tangkap dan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Kasat Reskrim.
Baca Juga: Seorang Gadis Remaja Diperkosa di Sawah, Kawannya Kabur
Berita Terkait
-
Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka
-
Berharap Verrell Bramasta Segera Nikah, Ibu Venna Melinda Tak Sabar Jadi Nenek Fuji
-
Verrell Bramasta Kenang Almarhumah Nenek, Selalu Dipanggil Cucu yang Cantik
-
Stroke Sejak 20 Tahun Lalu, Nenek Verrell Bramasta Meninggal Usai Sesak Napas
-
DOSS Megastore Ratu Plaza Berikan Kamera Kepada Fotografer Berusia 90 Tahun, Komunitas Fotografi Silakan ke Sini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar