Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 20 November 2021 | 06:45 WIB
Polisi mengakap AL, pencuri HP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur [telisik.id]

Ia mengaku kalau HP yang dicuri akan direset ulang di konter HP dan dijual kembali ke orang lain dengan kisaran harga mulai dari harga Rp 600.000 hingga Rp 1.000.000.

Sasarannya, HP curian dijual kepada masyarakat di seputaran Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang dan Pasar Lili, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Load More