SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulawesi Utara tahun 2022 sebesar Rp3.310.723.
Besaran ini sama dengan tahun 2021 juga sebesar Rp3.310.723.
Menurut Olly Dondokambey, besaran UMP tersebut diputuskan berdasarkan kondisi kekinian di bumi nyiur melambai, termasuk dengan menghitung pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah.
Selain itu kata Olly, pandemi Covid-19 yang melanda dunia ikut menjadi pertimbangan.
“Kami sudah melihat dari semua aspek dan memutuskan UMP 2022 sama dengan tahun lalu,” terang Olly.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Sulut menyerahkan rekomendasi terkait besaran UMP tersebut kepada Gubernur pada Jumat (12/11/2021).
Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari asosiasi pengusaha, perwakilan organisasi buruh, dan pemerintah yang telah bekerja. Kemudian memberikan lima pilihan kepada gubernur.
Ketua Dewan Pengupahan Ronny Maramis menerangkan, rekomendasi juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos