SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulawesi Utara tahun 2022 sebesar Rp3.310.723.
Besaran ini sama dengan tahun 2021 juga sebesar Rp3.310.723.
Menurut Olly Dondokambey, besaran UMP tersebut diputuskan berdasarkan kondisi kekinian di bumi nyiur melambai, termasuk dengan menghitung pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah.
Selain itu kata Olly, pandemi Covid-19 yang melanda dunia ikut menjadi pertimbangan.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Tetap Rp3,14 Juta
“Kami sudah melihat dari semua aspek dan memutuskan UMP 2022 sama dengan tahun lalu,” terang Olly.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Sulut menyerahkan rekomendasi terkait besaran UMP tersebut kepada Gubernur pada Jumat (12/11/2021).
Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari asosiasi pengusaha, perwakilan organisasi buruh, dan pemerintah yang telah bekerja. Kemudian memberikan lima pilihan kepada gubernur.
Ketua Dewan Pengupahan Ronny Maramis menerangkan, rekomendasi juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Desak Ridwan Kamil Tak Pakai PP Pengupahan, Ribuan Buruh Tutup Flyover Pasupati
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan