SuaraSulsel.id - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.
"Ya, benar. Hari ini itu dulu ya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Namun, Ramadhan enggan merinci perihal penangkapan tersebut. Dia diduga ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.
Berdasar informasi, Ahmad Zain ditangkap karena dugaan terlibat dalam kelompok terorisme Jamaah Islamiyyah (JI) dan menjabat sebagai dewan syuro dalam organisasi tersebut.
Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI dan Ketua PDRI Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan JI
Berdasarkan penulusuran Suara.com di laman laman MUI, pada Selasa sekitar pukul 15.51 WIB, Zain masih tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI.
Selain menangkap kedua terduga teroris ini, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial AA. Pria yang berprofesi sebagai dosen itu ditangkap di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi.
Dari informasi yang dihimpun, AA diduga menjabat sebagai pengawas kelompok JI.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketum PDRI Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) subuh tadi.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.
Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI hingga Ketum PDRI Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Terorisme
Menurut Achmad Densus 88 Antiteror Polri juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman Farid.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
-
Geger Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Apakah Vasektomi Haram? Simak Fatwa MUI Berikut
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Rusdi Masse Bertemu Jokowi di Solo, Makin Mantap Gabung PSI?
-
Lowongan Kerja SPG dan SPB di Kota Makassar: Mandalika Perfumery Butuh Kamu!
-
Perkuat SDM Unggul, BRI Hadirkan Solusi Pendidikan Digital di Wilayah 3T
-
Investasi Bergairah, Realisasi di Sulsel Naik Rp1,4 Triliun
-
Sambut Libur Panjang, Jangan Lupa Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini!