SuaraSulsel.id - Kekerasan seksual kepada anak kembali terjadi di Medan. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku merayu dengan memberikan uang saku kepada korban. Bahkan, korban dijanjikan handphone.
"Awalnya korban menolak, tapi karena mendapat ancaman, sehingga perbuatan itu terjadi. Pelaku melakukan itu di saat rumah dalam keadaan sepi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis 4 November 2021.
mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pengakuan pelaku yang diketahui warga Kecamatan Medan Polonia ini, insiden pemerkosaan itu awalnya terjadi sekitar Bulan Juli 2021.
"Pelaku berusia 45 tahun ini masih dilakukan pemeriksaan lebih intensif, untuk mendalami sudah berapa kali aksi itu terjadi," ungkap Riko.
Baca Juga: Penuh Teka-teki, Ditemukan Tengkorak Anak Manusia Purba di Gua Afrika Selatan
Menurut informasi yang diterima, hubungan ibu korban dan ayah kandungnya sedang tidak harmonis. Sedangkan pelaku adalah pacar ibu korban yang sering datang ke rumah kontrakan mereka.
"Jadi, kejadian itu terjadi di rumah kontrakan atau tempat tinggal korban bersama ibunya di Kecamatan Medan Polonia. Pelaku kami persangkakan melanggar undang undang tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," terangnya.
Ayah Korban Melapor
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelakunya adalah pacar ibunya.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada awak media di kantornya, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Pemerintah Mulai Bersiap Jelang Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun
"Iya, pelaku sudah ditangkap, dia berinisial FFA dan pacar dari ibu korban," ungkapnya.
Menurut Riko, penangkapan itu berdasarkan adanya laporan dari ayah kandung korban yang mendapatkan keluhan dari anaknya. Sesuai dengan nomor: STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Tepat 27 Oktober 2021, kami menerima laporan dari ayah korban. Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti, sehingga pelaku kami amankan, Senin 1 Oktober 2021," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Suara Pendukung Anies jadi Rebutan di Pilkada Jakarta, HNW: Tak Perlu Ada Dikotomi Anak Abah atau Bukan!
-
PBB: 70 Persen Korban Perang Gaza adalah Perempuan dan Anak-Anak
-
Asupan Vitamin D Selama Hamil Perkuat Kesehatan Tulang Anak? Ini Hasil Studi Terbaru
-
Didit Prabowo Buka Toko Dadakan di Mal, Lengangnya Pengawalan Paspampres Dipertanyakan
-
Tren Media Sosial dan Fenomena Enggan Menikah di Kalangan Anak Muda
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar