Namun, lanjut Ridlwan Habib, soal pemilihan sosok Panglima TNI tentunya semua kembali pada hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Ingat pemilihan panglima hak presiden. Ini bukan pilkada atau pemilihan lurah yang pakai tim sukses. Kita tunggu saja surat resmi Presiden," kata Ridlwan.
Presiden Joko Widodo belum mengirimkan surat kepada DPR tentang kandidat Panglima TNI yang baru, padahal sesuai usia jabatan, Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun sebagai Panglima TNI akhir bulan ini.
"Dugaan saya surat presiden akan dikirimkan pekan ini, mungkin menunggu Presiden pulang dari KTT G-20," katanya.
Baca Juga: Calon Panglima TNI Belum Dipilih, Ini Tiga Kode Presiden Jokowi ke Jenderal Andika Perkasa
Sementara, menurut dia, Presiden Jokowi dijadwalkan pulang dari rangkaian kunjungan luar negeri pada 5 November 2021.
"Bisa juga Mensesneg mewakili Presiden mengirimkan suratnya, namun saat ini parlemen kan sedang reses masa sidang," ujar Ridlwan.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan Pimpinan DPR RI hingga Senin siang belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan calon Panglima TNI.
"Sampai detik ini saya belum cek. Setahu saya belum (Surpres calon Panglima TNI)," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 1 November 2021.
Dia mengatakan kalau melihat masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, maka diperkirakan Surpres akan dikirimkan kepada DPR dalam satu-dua hari ini.
Baca Juga: Pengamat Militer Sebut Jenderal Andika Perkasa Paling Berpeluang Jadi Panglima TNI
Menurut dia, ketika Surpres tersebut masuk ke DPR RI maka mekanismenya akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR yang selanjutnya disampaikan kepada Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Berita Terkait
-
Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!
-
Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru
-
Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK
-
Kawasaki KLX150 Jadi Saksi, Potret Lawas Meutya Hafid dan Andika Perkasa Bikin Geger Publik
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa