SuaraSulsel.id - BKSDA Sulawesi Utara, Dewan Adat Lirang, dan Pemkot Bitung menggelar deklarasi Stop Makan Penyu. Dengan tujuan tradisi mengkonsumsi satwa langka Penyu atau Tuturuga saat upacara perkawinan Suku Loloda diakhiri.
“Dulu waktu saya masih menjabat Wakil Wali Kota, selalu saya mengingatkan kepada pihak protokoler untuk membuat janji dengan yang punya acara. Jika, disajikan satwa langka yang dilindungi, maka saya langsung membatalkan menghadiri acaranya,” kata Maurits, Minggu (31/10/2021).
Mengutip Beritamanado.com -- jaringan Suara.com, dalam acara tersebut, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengaku, pernah membatalkan hadir di acara. Karena tuan rumah menyajikan hidangan satwa yang dilindungi.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk uapaya perlindungan terhadap satwa endemik yang dilindungi serta menghilangkan kebiasaan menyantap satwa endemik.
Pengalaman itu disampaikan Wali Kota Bitung saat menghadiri deklarasi Stop Makan Penyu di Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara.
Dan kejadian itu pernah terjadi di Kelurahan Duasudara dan Pinangunian. Dirinya mengaku terpaksa membatalkan untuk menghadiri undangan acara. Karena mendapat informasi ada sajian satwa dilindungi.
“Deklarasi ini sangat penting dalam upaya penyelamatan Penyu dan satwa lainnya. Mengingat sebelumnya dalam setiap pelaksanaan pesta pernikahan di wilayah Kelurahan Lirang wajib menyajikan hidangan daging Penyu,” katanya.
Mantan pengurus Walhi ini pun berharap, deklarasi yang dilakukan benar-benar dipraktikkan. Demi menjaga kelestarian satwa dilindungi di Kota Bitung.
Dia menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan komitmen Dewan Adat dan seluruh warga Kelurahan Lirang serta BKSDA Sulut untuk berhenti mengkonsumsi Penyu.
Baca Juga: Fenomena Langka! Penyu Terbesar di Dunia Muncul di Pantai Paloh Kalimantan Barat
Kepala BKSDA Sulut, Askhari Maskiki turut memberikan sosialisasi mengenai peran penting Penyu dalam menjaga kesehatan laut. Kategori keterancaman jenis-jenis Penyu menurut International Union for Conservation of Nature.
Juga, penyebab dan upaya konservasi yang bisa dilakukan, ‘Penghormatan pada nilai budaya dan adat sebagai bagian dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi, serta akan menindaklanjuti komitmen Badan Adat dan warga Lirang untuk berhenti mengkonsumsi Penyu dalam kegiatan pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat.
“Melestarikan alam dan makhluk hidup yang ada di dalamnya merupakan misi setiap insan di muka bumi. Setiap orang dapat mengambil peran sebagai “penjaga” alam dan berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistemnya,” kata Askhari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo