SuaraSulsel.id - BKSDA Sulawesi Utara, Dewan Adat Lirang, dan Pemkot Bitung menggelar deklarasi Stop Makan Penyu. Dengan tujuan tradisi mengkonsumsi satwa langka Penyu atau Tuturuga saat upacara perkawinan Suku Loloda diakhiri.
“Dulu waktu saya masih menjabat Wakil Wali Kota, selalu saya mengingatkan kepada pihak protokoler untuk membuat janji dengan yang punya acara. Jika, disajikan satwa langka yang dilindungi, maka saya langsung membatalkan menghadiri acaranya,” kata Maurits, Minggu (31/10/2021).
Mengutip Beritamanado.com -- jaringan Suara.com, dalam acara tersebut, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengaku, pernah membatalkan hadir di acara. Karena tuan rumah menyajikan hidangan satwa yang dilindungi.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk uapaya perlindungan terhadap satwa endemik yang dilindungi serta menghilangkan kebiasaan menyantap satwa endemik.
Pengalaman itu disampaikan Wali Kota Bitung saat menghadiri deklarasi Stop Makan Penyu di Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara.
Dan kejadian itu pernah terjadi di Kelurahan Duasudara dan Pinangunian. Dirinya mengaku terpaksa membatalkan untuk menghadiri undangan acara. Karena mendapat informasi ada sajian satwa dilindungi.
“Deklarasi ini sangat penting dalam upaya penyelamatan Penyu dan satwa lainnya. Mengingat sebelumnya dalam setiap pelaksanaan pesta pernikahan di wilayah Kelurahan Lirang wajib menyajikan hidangan daging Penyu,” katanya.
Mantan pengurus Walhi ini pun berharap, deklarasi yang dilakukan benar-benar dipraktikkan. Demi menjaga kelestarian satwa dilindungi di Kota Bitung.
Dia menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan komitmen Dewan Adat dan seluruh warga Kelurahan Lirang serta BKSDA Sulut untuk berhenti mengkonsumsi Penyu.
Baca Juga: Fenomena Langka! Penyu Terbesar di Dunia Muncul di Pantai Paloh Kalimantan Barat
Kepala BKSDA Sulut, Askhari Maskiki turut memberikan sosialisasi mengenai peran penting Penyu dalam menjaga kesehatan laut. Kategori keterancaman jenis-jenis Penyu menurut International Union for Conservation of Nature.
Juga, penyebab dan upaya konservasi yang bisa dilakukan, ‘Penghormatan pada nilai budaya dan adat sebagai bagian dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi, serta akan menindaklanjuti komitmen Badan Adat dan warga Lirang untuk berhenti mengkonsumsi Penyu dalam kegiatan pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat.
“Melestarikan alam dan makhluk hidup yang ada di dalamnya merupakan misi setiap insan di muka bumi. Setiap orang dapat mengambil peran sebagai “penjaga” alam dan berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistemnya,” kata Askhari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BRI: Industri Perbankan Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Jusuf Kalla Bawa Rencana Investasi Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75% dan Beragam Promo Menarik
-
Puluhan Kilogram Makanan Program Makan Bergizi Gratis Terbuang Sia-sia
-
Badal Haji Fiktif Terungkap! Simak Tips Cerdas Agar Tak Tertipu