SuaraSulsel.id - BKSDA Sulawesi Utara, Dewan Adat Lirang, dan Pemkot Bitung menggelar deklarasi Stop Makan Penyu. Dengan tujuan tradisi mengkonsumsi satwa langka Penyu atau Tuturuga saat upacara perkawinan Suku Loloda diakhiri.
“Dulu waktu saya masih menjabat Wakil Wali Kota, selalu saya mengingatkan kepada pihak protokoler untuk membuat janji dengan yang punya acara. Jika, disajikan satwa langka yang dilindungi, maka saya langsung membatalkan menghadiri acaranya,” kata Maurits, Minggu (31/10/2021).
Mengutip Beritamanado.com -- jaringan Suara.com, dalam acara tersebut, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengaku, pernah membatalkan hadir di acara. Karena tuan rumah menyajikan hidangan satwa yang dilindungi.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk uapaya perlindungan terhadap satwa endemik yang dilindungi serta menghilangkan kebiasaan menyantap satwa endemik.
Pengalaman itu disampaikan Wali Kota Bitung saat menghadiri deklarasi Stop Makan Penyu di Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara.
Dan kejadian itu pernah terjadi di Kelurahan Duasudara dan Pinangunian. Dirinya mengaku terpaksa membatalkan untuk menghadiri undangan acara. Karena mendapat informasi ada sajian satwa dilindungi.
“Deklarasi ini sangat penting dalam upaya penyelamatan Penyu dan satwa lainnya. Mengingat sebelumnya dalam setiap pelaksanaan pesta pernikahan di wilayah Kelurahan Lirang wajib menyajikan hidangan daging Penyu,” katanya.
Mantan pengurus Walhi ini pun berharap, deklarasi yang dilakukan benar-benar dipraktikkan. Demi menjaga kelestarian satwa dilindungi di Kota Bitung.
Dia menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan komitmen Dewan Adat dan seluruh warga Kelurahan Lirang serta BKSDA Sulut untuk berhenti mengkonsumsi Penyu.
Baca Juga: Fenomena Langka! Penyu Terbesar di Dunia Muncul di Pantai Paloh Kalimantan Barat
Kepala BKSDA Sulut, Askhari Maskiki turut memberikan sosialisasi mengenai peran penting Penyu dalam menjaga kesehatan laut. Kategori keterancaman jenis-jenis Penyu menurut International Union for Conservation of Nature.
Juga, penyebab dan upaya konservasi yang bisa dilakukan, ‘Penghormatan pada nilai budaya dan adat sebagai bagian dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi, serta akan menindaklanjuti komitmen Badan Adat dan warga Lirang untuk berhenti mengkonsumsi Penyu dalam kegiatan pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat.
“Melestarikan alam dan makhluk hidup yang ada di dalamnya merupakan misi setiap insan di muka bumi. Setiap orang dapat mengambil peran sebagai “penjaga” alam dan berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistemnya,” kata Askhari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat