SuaraSulsel.id - BKSDA Sulawesi Utara, Dewan Adat Lirang, dan Pemkot Bitung menggelar deklarasi Stop Makan Penyu. Dengan tujuan tradisi mengkonsumsi satwa langka Penyu atau Tuturuga saat upacara perkawinan Suku Loloda diakhiri.
“Dulu waktu saya masih menjabat Wakil Wali Kota, selalu saya mengingatkan kepada pihak protokoler untuk membuat janji dengan yang punya acara. Jika, disajikan satwa langka yang dilindungi, maka saya langsung membatalkan menghadiri acaranya,” kata Maurits, Minggu (31/10/2021).
Mengutip Beritamanado.com -- jaringan Suara.com, dalam acara tersebut, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengaku, pernah membatalkan hadir di acara. Karena tuan rumah menyajikan hidangan satwa yang dilindungi.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk uapaya perlindungan terhadap satwa endemik yang dilindungi serta menghilangkan kebiasaan menyantap satwa endemik.
Pengalaman itu disampaikan Wali Kota Bitung saat menghadiri deklarasi Stop Makan Penyu di Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara.
Dan kejadian itu pernah terjadi di Kelurahan Duasudara dan Pinangunian. Dirinya mengaku terpaksa membatalkan untuk menghadiri undangan acara. Karena mendapat informasi ada sajian satwa dilindungi.
“Deklarasi ini sangat penting dalam upaya penyelamatan Penyu dan satwa lainnya. Mengingat sebelumnya dalam setiap pelaksanaan pesta pernikahan di wilayah Kelurahan Lirang wajib menyajikan hidangan daging Penyu,” katanya.
Mantan pengurus Walhi ini pun berharap, deklarasi yang dilakukan benar-benar dipraktikkan. Demi menjaga kelestarian satwa dilindungi di Kota Bitung.
Dia menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan komitmen Dewan Adat dan seluruh warga Kelurahan Lirang serta BKSDA Sulut untuk berhenti mengkonsumsi Penyu.
Baca Juga: Fenomena Langka! Penyu Terbesar di Dunia Muncul di Pantai Paloh Kalimantan Barat
Kepala BKSDA Sulut, Askhari Maskiki turut memberikan sosialisasi mengenai peran penting Penyu dalam menjaga kesehatan laut. Kategori keterancaman jenis-jenis Penyu menurut International Union for Conservation of Nature.
Juga, penyebab dan upaya konservasi yang bisa dilakukan, ‘Penghormatan pada nilai budaya dan adat sebagai bagian dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi, serta akan menindaklanjuti komitmen Badan Adat dan warga Lirang untuk berhenti mengkonsumsi Penyu dalam kegiatan pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat.
“Melestarikan alam dan makhluk hidup yang ada di dalamnya merupakan misi setiap insan di muka bumi. Setiap orang dapat mengambil peran sebagai “penjaga” alam dan berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistemnya,” kata Askhari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan