SuaraSulsel.id - BKSDA Sulawesi Utara, Dewan Adat Lirang, dan Pemkot Bitung menggelar deklarasi Stop Makan Penyu. Dengan tujuan tradisi mengkonsumsi satwa langka Penyu atau Tuturuga saat upacara perkawinan Suku Loloda diakhiri.
“Dulu waktu saya masih menjabat Wakil Wali Kota, selalu saya mengingatkan kepada pihak protokoler untuk membuat janji dengan yang punya acara. Jika, disajikan satwa langka yang dilindungi, maka saya langsung membatalkan menghadiri acaranya,” kata Maurits, Minggu (31/10/2021).
Mengutip Beritamanado.com -- jaringan Suara.com, dalam acara tersebut, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengaku, pernah membatalkan hadir di acara. Karena tuan rumah menyajikan hidangan satwa yang dilindungi.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk uapaya perlindungan terhadap satwa endemik yang dilindungi serta menghilangkan kebiasaan menyantap satwa endemik.
Pengalaman itu disampaikan Wali Kota Bitung saat menghadiri deklarasi Stop Makan Penyu di Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara.
Dan kejadian itu pernah terjadi di Kelurahan Duasudara dan Pinangunian. Dirinya mengaku terpaksa membatalkan untuk menghadiri undangan acara. Karena mendapat informasi ada sajian satwa dilindungi.
“Deklarasi ini sangat penting dalam upaya penyelamatan Penyu dan satwa lainnya. Mengingat sebelumnya dalam setiap pelaksanaan pesta pernikahan di wilayah Kelurahan Lirang wajib menyajikan hidangan daging Penyu,” katanya.
Mantan pengurus Walhi ini pun berharap, deklarasi yang dilakukan benar-benar dipraktikkan. Demi menjaga kelestarian satwa dilindungi di Kota Bitung.
Dia menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan komitmen Dewan Adat dan seluruh warga Kelurahan Lirang serta BKSDA Sulut untuk berhenti mengkonsumsi Penyu.
Baca Juga: Fenomena Langka! Penyu Terbesar di Dunia Muncul di Pantai Paloh Kalimantan Barat
Kepala BKSDA Sulut, Askhari Maskiki turut memberikan sosialisasi mengenai peran penting Penyu dalam menjaga kesehatan laut. Kategori keterancaman jenis-jenis Penyu menurut International Union for Conservation of Nature.
Juga, penyebab dan upaya konservasi yang bisa dilakukan, ‘Penghormatan pada nilai budaya dan adat sebagai bagian dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi, serta akan menindaklanjuti komitmen Badan Adat dan warga Lirang untuk berhenti mengkonsumsi Penyu dalam kegiatan pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat.
“Melestarikan alam dan makhluk hidup yang ada di dalamnya merupakan misi setiap insan di muka bumi. Setiap orang dapat mengambil peran sebagai “penjaga” alam dan berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistemnya,” kata Askhari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri
-
Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !