SuaraSulsel.id - Siswa SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur tewas setelah dianiaya gurunya. Pelaku bernama Stev (40 tahun) adalah guru Bahasa Inggris di sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, setelah mendapat laporan kasus penganiayaan, tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit. Tidak lama kemudian korban dilaporkan meninggal dunia.
“Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia,” ungkap Alberth kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Selasa 26 Oktober 2021.
Kepala SMP Negeri Padang Panjang telah diperintahkan untuk membantu seluruh proses penyidikan, yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Alor.
“Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru (SMP Padang Panjang) untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” ujarnya.
Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia karena harusnya para guru dapat memberikan sanksi bagi siswa secara edukatif, bukan dengan kekerarasan.
Untuk diketahui, MM siswa SMPN Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dilarikan ke RSUD Kalabahi pasca-dipukul gurunya. Ia dinyatakan meninggal dunia Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.00 pagi.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku Senin (25/10/2021) malam sekitar pukul 01.00 Wita.
“Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya, sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian,” jelasnya.
Baca Juga: Siswa yang Tak Mau Divaksin Dilarang Ikut PTM
Menurut Agustinus Christmas, terkait penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu keterangan dari tim medis, untuk melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban, masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi, yang saat ini masih kita koordinasikan dengan dokter pemeriksa serta izin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Pelaku Langsung Dipecat
Stev (40), guru bidang studi Bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan aksi penganiayaan terhadap muridnya sendiri berinisial MM.
Atas aksinya itu Stev menerima sanksi berupa pemecatan dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly, Selasa (26/10/2021) mengatakan, pihaknya telah memecat Stev, oknum guru SMP Negeri Padang Panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi
-
Kapan THR PPPK Paruh Waktu di Makassar Cair? Ini Kata Pemkot
-
Ini Daftar Lengkap 517 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Mudik Sulsel, Sediakan Takjil