SuaraSulsel.id - Siswa SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur tewas setelah dianiaya gurunya. Pelaku bernama Stev (40 tahun) adalah guru Bahasa Inggris di sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, setelah mendapat laporan kasus penganiayaan, tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit. Tidak lama kemudian korban dilaporkan meninggal dunia.
“Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia,” ungkap Alberth kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Selasa 26 Oktober 2021.
Kepala SMP Negeri Padang Panjang telah diperintahkan untuk membantu seluruh proses penyidikan, yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Alor.
“Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru (SMP Padang Panjang) untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” ujarnya.
Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia karena harusnya para guru dapat memberikan sanksi bagi siswa secara edukatif, bukan dengan kekerarasan.
Untuk diketahui, MM siswa SMPN Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dilarikan ke RSUD Kalabahi pasca-dipukul gurunya. Ia dinyatakan meninggal dunia Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.00 pagi.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku Senin (25/10/2021) malam sekitar pukul 01.00 Wita.
“Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya, sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian,” jelasnya.
Baca Juga: Siswa yang Tak Mau Divaksin Dilarang Ikut PTM
Menurut Agustinus Christmas, terkait penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu keterangan dari tim medis, untuk melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban, masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi, yang saat ini masih kita koordinasikan dengan dokter pemeriksa serta izin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Pelaku Langsung Dipecat
Stev (40), guru bidang studi Bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan aksi penganiayaan terhadap muridnya sendiri berinisial MM.
Atas aksinya itu Stev menerima sanksi berupa pemecatan dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly, Selasa (26/10/2021) mengatakan, pihaknya telah memecat Stev, oknum guru SMP Negeri Padang Panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis di Sumatera: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
-
Jufri Rahman Apresiasi Peran Vital Bank Indonesia Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
-
Fatmawati Rusdi Kunjungi Posyandu Matahari Gowa: Jaga Komitmen Penurunan Stunting Menuju 19 Persen
-
Gubernur Sulsel Hadiri Workshop SMK Go Global, Persiapkan Lulusan Bekerja di Luar Negeri