SuaraSulsel.id - Siswa SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur tewas setelah dianiaya gurunya. Pelaku bernama Stev (40 tahun) adalah guru Bahasa Inggris di sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, setelah mendapat laporan kasus penganiayaan, tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit. Tidak lama kemudian korban dilaporkan meninggal dunia.
“Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia,” ungkap Alberth kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Selasa 26 Oktober 2021.
Kepala SMP Negeri Padang Panjang telah diperintahkan untuk membantu seluruh proses penyidikan, yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Alor.
“Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru (SMP Padang Panjang) untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” ujarnya.
Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia karena harusnya para guru dapat memberikan sanksi bagi siswa secara edukatif, bukan dengan kekerarasan.
Untuk diketahui, MM siswa SMPN Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dilarikan ke RSUD Kalabahi pasca-dipukul gurunya. Ia dinyatakan meninggal dunia Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.00 pagi.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku Senin (25/10/2021) malam sekitar pukul 01.00 Wita.
“Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya, sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian,” jelasnya.
Baca Juga: Siswa yang Tak Mau Divaksin Dilarang Ikut PTM
Menurut Agustinus Christmas, terkait penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu keterangan dari tim medis, untuk melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban, masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi, yang saat ini masih kita koordinasikan dengan dokter pemeriksa serta izin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Pelaku Langsung Dipecat
Stev (40), guru bidang studi Bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan aksi penganiayaan terhadap muridnya sendiri berinisial MM.
Atas aksinya itu Stev menerima sanksi berupa pemecatan dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly, Selasa (26/10/2021) mengatakan, pihaknya telah memecat Stev, oknum guru SMP Negeri Padang Panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus