Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:06 WIB
18 warga Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu Kabupaten Gowa menerima pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe, Selasa 26 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 18 warga Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu Kabupaten Gowa menerima pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional. Pembangunan Bendungan Karalloe dengan total Rp1.294.330.000,- melalui Rekening BNI di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa 26 Oktober 2021.

Penjabat Sekda Gowa Kamsina yang turut menyerahkan secara simbolis pembayaran tersebut mengatakan, pembayaran ini merupakan tahap ke sembilan. Pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu yang tanahnya digunakan dalam pembangunan Bendungan Karalloe.

"Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan. Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ungkapnya.

Ia mengaku pembangunan Bendungan Karalloe yang dimulai sejak tahun 2005 ini memiliki banyak manfaat. Salah satunya pengendalian banjir. Karena adanya wadah menampung air saat curah hujan tinggi. Agar tidak meluap ke kawasan pemukiman yang berada di bawah bendungan.

Baca Juga: Anggota TNI Meninggal Dunia Disambar Petir di Kabupaten Gowa

Kamsina berharap melalui pembayaran yang langsung masuk ke rekening masing-masing atau ahli waris, masyarakat bisa menggunakan dengan baik dan bijak.

Sementara Kepala Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Gowa, Asmain Tombili mengatakan, total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektar. Pada dua kecamatan terdiri tiga desa dan 1 kelurahan.

"Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap ke sembilan kepada 18 masyarakat denga total 21 bidang. Karena ada beberapa orang yang dobel. Insyaallah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini," ungkapnya.

Asmain mengaku jumlah total yang harus dibayarkan untuk proyek strategis Bendungan Karalloe ini sebesar Rp82.964.510.000,- sementara total yang telah terbayar Rp80.516.540.000,- atau 97 persen dengan jumlah 1.064 bidang sehingga tersisa Rp 1.153.640.000,- atau 1,37 persen dengan 16 bidang yang dikonsinyasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Pada penyerahan pembayaran ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Gowa, Kepala Cabang BNI Mattoanging, Perwakilan BBWS Jeneberang, dan Kepala SKPD Pemkab Gowa.

Baca Juga: Warga Gowa Raih Penghargaan Tertinggi Bidang Lingkungan Hidup Kalpataru

Load More