SuaraSulsel.id - Selama menjalankan tugas di bidang pemberantasan kejahatan dan kekerasan, Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper dan rekan-rekannya banyak sekali menangani kasus kejahatan.
Mulai dari penanganan narkoba sampai penjahat kelas berat. Beberapa contoh pada tahun 2006, Jacklyn Chopper pernah memburu komplotan perampok mesin ATM sampai Lampung.
Ketika berhasil menemukan pelaku, dia diberondong peluru. Dua belas butir peluru yang ditembakkan bandit bersarang di tubuhnya. Tetapi Jacklyn selamat. Bahkan sama sekali tidak pingsan.
Usai operasi di rumah sakit ketika itu, dia masih bercanda. Katanya, beberapa peluru masih ada di badannya dan akan menjadi kenang-kenangan.
Pada lain waktu, Jacklyn dan timnya ditugaskan menangani kasus pembunuhan terhadap Tan Hary Tantono. Kasus ini melibatkan orang berbahaya.
Setelah penelusuran, dia dan tim berhasil menyergap John Refra alias John Kei. Beberapa tahun kemudian, Jacklyn kembali ikut menangkap John Kei dalam kasus pembunuhan yang lain.
Kini Jacklyn mengemban tugas baru. Sebagai anggota polisi, dia siap ditugaskan dimana pun.
"Apalagi gue kan udeh 25 tahun di reserse, jadi perlu penyegaran dan polisikan bukan reserse aje, ada bidang intel, lantas (lalu lintas), Sabhara, humas, dan bimas," kata Jacklyn.
Penyegaran
Baca Juga: Aiptu Jacklyn Chopper Pernah Ditembak 12 Peluru, Tapi Masih Bisa Bercanda
Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper merupakan salah seorang polisi kondang di Jakarta.
Dia menjadi populer berkat banyak menangani kasus berbahaya. Namanya juga moncer di internet karena aktivitasnya di media sosial.
Jacklyn seorang anggota Bintara Unit 9 Unit 2 Sub Direktorat IV Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
Kalau dulu setiap hari bersinggungan dengan penjahat dan berdampingan dengan marabahaya, sekarang dia dimutasi ke posisi yang jauh lebih santai.
Polisi yang tampil nyentrik dengan rambut panjang itu digeser ke Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani Kepala Biro SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging