Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]
Adapun biaya melakukan perpanjangan SIM C berdasarkan PP 50/2010 sebesar Rp75.000.
Itu tadi persyaratan perpanjangan SIM C yang harus kamu siapkan. Pastikan lengkap ketika hendak memperpanjang SIM C.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Senin 18 Oktober 2021
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
-
Lampu Motor Mati? Kenali Penyebabnya agar Tetap Aman Berkendara
-
Pesona Suzuki Lets 2025, Alternatif Retro Canggih ala Honda Scoopy yang Begitu Menggoda
-
4 Tips Mencuci Motor Listrik Bertenaga Baterai Lithium: Aman, Efektif, dan Ramah Komponen
-
CEK FAKTA: Khofifah Kasih Program Motor Murah Rp500 Ribu untuk Warga Jatim
Tag
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
Terkini
-
Geger! Perusahaan Italia Temukan 'Harta Karun' di Selat Makassar, Bahlil: Percepat Eksploitasi
-
Mengharukan! Kisah Anak Makassar Tunda Haji Demi Ibu, Pelajaran Memuliakan Orang Tua
-
Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
-
Pimpinan Serikat Buruh Sepakat Rayakan May Day 2025 Hari Ini secara Damai
-
Hari Buruh 2025, Momentum Penguatan Komitmen Pemerintah terhadap Pekerja