SuaraSulsel.id - Kasus pencabulan yang ramai di media sosial telah ditangani Polres Minahasa Selatan. Pelaku seorang oknum guru selaku terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban adalah siswi di sekolah tersebut.
“Waktu kejadian Senin tanggal 27 September 2021, sekira Pukul 12.00 Wita. TKP di ruang guru. Oknum guru berinisial MMT alias Max, dilaporkan telah memegang payudara siswi bagian sebelah kanan beberapa kali. Saat siswi sedang mengetik formulir program beasiswa,” ungkap Robby.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta menginterogasi oknum guru MMT.
“Telah dilakukan gelar perkara dan lelaki MMT ditetapkan dalam status tersangka, serta telah dibuatkan panggilan untuk tersangka,” tambah Iptu Robby Tangkere.
Baca Juga: Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Eks Dosen Unej, Mahasiswa Gelar Aksi di PN Jember
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Minsel Bripka Jemry Singal mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MMT.
“Dalam waktu dekat MMT akan kami periksa guna melengkapi berkas perkara,” ujar Bripka Singal.
Untuk pasal yang dipersangkakan yakni pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk acaman hukuman yaitu pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun dan paling lama 15 (Lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 miliar. Kasus akan dikembangkan apabila ada korban-korban lainnya. Kita tunggu proses mekanisme hukum yang saat ini sementara berjalan,” tutup Kasubbag Humas.
Viral di Media Sosial
Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Kalirejo Lampung Tengah Nyaris Dihakimi Massa
Sempat viral di media sosial (medsos), aksi tak terpuji oknum guru sekolah menengah di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini telah memasuki tahap penyidikan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minsel.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Orang Tua dan Guru: Dua Pilar Pendidikan yang Sering Tak Searah
-
Literasi Teknologi untuk Guru: Kunci Pendidikan Berkualitas
-
Revolusi Pembelajaran, Ratusan Guru di Balikpapan Dikenalkan Teknologi AI
-
Ketentuan TPG Ditransfer ke Rekening Guru Setelah SKTP Resmi Diterbitkan
-
SKTP Info GTK Sudah Terbit Tapi TPG Belum Cair, Para Guru Tidak Perlu Khawatir!
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Jutaan UMKM Sukses Manfaatkan Platform LinkUMKM dari BRI
-
Serela Food Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Kembangkan dan Pasarkan Produknya
-
Didukung Penuh BRI, Bali Nature Tembus Pasar Global
-
Kini Omzetnya Ratusan Juta per Bulan, Ini Kisah Bali Nature Berkat Pemberdayaan BRI
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet