SuaraSulsel.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar meminta Mabes Polri untuk membuka kembali kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Penyebabnya, kuasa hukum pelapor menilai penyidik Polres Luwu Timur yang menangani kasus tidak bekerja secara profesional.
Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir mengatakan alasan kuasa hukum korban tidak mempercayai Polres Luwu Timur karena mereka terbukti tidak mampu menjaga identitas para korban. Sehingga, dinilai tidak profesional dalam menangani kasus perkara anak.
"Satu hal kenapa kami sudah tidak mempercayai Polres Luwu Timur, karena menjaga identitas anak saja sudah tidak mampu. Faktanya dalam klarifikasi menyebut nama identitas ibu dari korban. Ini menandakan bahwa Polres Luwu Timur tidak profesional dalam melakukan penanganan perkara anak," kata Haedir saat menggelar konfrensi pers di Kantor LBH Makassar, Jalan Nikel, Sabtu 9 Oktober 2021.
Selain itu, kata Haedir, penyidik Polres Luwu Timur juga tidak memproses kasus ini dengan cara mengeluarkan surat penghentian penyelidikan. Padahal, kuasa hukum korban sudah diberikan fakta-fakta kasus saat berada di Polda Sulsel.
"Penghentian perkara ini dalam proses penyelidikan, melalui surat penetapan penghentian penyelidikan yang dikeluarkan oleh Luwu Timur," jelas Haedir.
Senada dengan Haedir, Rezky Pratiwi selaku Tim kuasa hukum korban dari LBH Makassar mengemukakan bahwa semestinya dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel ini polisi juga seharusnya memeriksa saksi-saksi lain dan menggali petunjuk-petunjuk lain yang sangat mungkin untuk dilakukan.
"Jadi kami dalam waktu gelar perkara di Polda Suksel dalam waktu lalu sudah menyampaikan dokumen-dokumen petunjuk. Itu tinggal follow up saja, kalau misalnya penyelidikan ini dibuka kembali kami sangat terbuka untuk bisa bekerjasama dengan penyidik dalam proses penyelidikan supaya bukti-bukti terhadap perkara ini kuat. Kami sangat siap untuk dilibatkan secara penuh," papar Rezki.
Menurut Rezki, sampai saat ini pihaknya belum pernah dilibatkan dalam menangani perkara kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel tersebut. Karena itu, dia berharap kasus ini dapat dibuka kembali penyelidikannya sehingga LBH Makassar dapat bekerjasama untuk membantu penyelidikan.
"Iya (belum dilibatkan) prosesnya kan harus dibuka dulu oleh polri. Kemarin kan keluar penghentian penyelidikan dan pemberitahuan kepada pelapor bahwa kasusnya perkara penyelidikan ini dihentikan," kata dia.
"Nah itu harus oleh polri, baru kami masuk untuk bekerjasama untuk terlibat juga. Tidak dengan statement-statement panggilan yang sifatnya tidak formal. Karena penting bagi kepentingan pelapor untuk ada kepastian dari kasus ini. Sehingga kami butuh juga pemberitahuan secara resmi dari polri," tambah Rezki.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025