SuaraSulsel.id - Polisi menangkap lima pemuda. Karena melakukan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom di seputaran POM Bensin lama Jalan Koti, Distrik Jayapura Selatan.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, lima pelaku berinisial AI (26), YP (38), AM (25), AW (26) dan LM (24).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling menjelaskan dari tangan kelima pelaku, didapat barang bukti berupa 1 buah cangkul, 2 buah skop, 2 buah linggis.
1 buah gergaji besi, 1 buah gancu, 1 buah parang, dan 1 buah mobil Daihatsu Grand Max. Serta beberapa potongan kabel tembaga yang dicuri.
Baca Juga: Incar Momen WFH, Telkom Upayakan Perbaikan Gangguan Kabel Laut JaSuKa Dalam Satu Bulan
“Lima ornag tersebut telah berada di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan pasal 363 ayat 3 ke-4 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelasnya, Kamis 23 September 2021.
Ia pun menuturkan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi dari masyarakat. Ada beberapa masyarakat melakukan pencurian kabel tembaga dengan cara menggali tanah di pinggir jalan.
“Mendapat informasi tim gabungan piket fungsi yang di pimpin langsung Kasat tahti Iptu Fahymu selaku perwira pengawas (Pawas) mendapati para pelaku sedang melakukan aksinya. Sehingga mereka semua berserta barang bukti digiring ke Mapolresta untuk memperranggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Gustav.
Berita Terkait
-
Perkuat Aksi ESG GoZero%, TelkomGroup Gelar Program Jejak Hijau Srikandi
-
Telkom Indonesia Kembali Masuk Daftar LinkedIn Top Companies 2025
-
Pemda Papua Barat Daya Pantau Efektivitas Layanan Digital, Netmonk Berikan Dukungan
-
Hari Bumi 2025, Telkom Komitmen untuk Manfaatkan Energi Terbarukan demi Masa Depan Berkelanjutan
-
Lewat Program Go Modern, Sepanjang 2024 Telkom Berhasil Dukung 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Hadirkan Layanan Keuangan, BRI Jangkau 88% Wilayah Indonesia Lewat 1,2 Juta AgenBRILink
-
Klaim Saldo DANA Kaget Rp200 Ribu Sebelum Pulang dari Kantor
-
Anggota Polres Bone Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur
-
Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar
-
Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini, Bisa Buat Bayar Kopi di Warkop