Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 23 September 2021 | 16:26 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Muhammad Ikbal Tongasa [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Muhammad Ikbal Tongasa ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kolaka Timur.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekprov Sultra, Muhamad Ilyas Saribu.

Ilyas mengatakan, penunjukan Pj Sekda Kolaka Timur sebagai Plh Bupati. Untuk mengisi kekosongan pasca ditetapkannya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, menurut Muhamad Ilyas Saribu, penunjukan Muhammad Ikbal Tongasa sebagai Plh Bupati Koltim dikarenakan hingga sampai saat ini jabatan Wakil Bupati Koltim juga belum terisi. Pasca pelantikan Bupati Koltim definitif pada 14 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur

“Mulai hari ini Sekda Bupati Koltim akan menjabat sebagai Plh Bupati, tinggal kami serahkan surat penunjukan yang sudah ditandatangani Pak Gubernur Sultra,” jelas Ilyas.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Harian Bupati Kolaka Timur, Muhmmad Ikbal Tongasa, menurut Ilyas, hanya sampai tujuh hari. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan penjabat bupati (Pj) yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Plh itu hanya untuk mengisi kekosongan sambari menunggu adanya Pj Bupati Koltim,” ucapnya, Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, bersama 4 orang lainnya termasuk Kepala BPBD Koltim Ansarullah di tempat yang berbeda, Selasa (21/9/2021).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bupati Koltim dan tersangka lainnya langsung dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta hingga 20 hari ke depan.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

Load More