SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Muhammad Ikbal Tongasa ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kolaka Timur.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekprov Sultra, Muhamad Ilyas Saribu.
Ilyas mengatakan, penunjukan Pj Sekda Kolaka Timur sebagai Plh Bupati. Untuk mengisi kekosongan pasca ditetapkannya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, menurut Muhamad Ilyas Saribu, penunjukan Muhammad Ikbal Tongasa sebagai Plh Bupati Koltim dikarenakan hingga sampai saat ini jabatan Wakil Bupati Koltim juga belum terisi. Pasca pelantikan Bupati Koltim definitif pada 14 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur
“Mulai hari ini Sekda Bupati Koltim akan menjabat sebagai Plh Bupati, tinggal kami serahkan surat penunjukan yang sudah ditandatangani Pak Gubernur Sultra,” jelas Ilyas.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Harian Bupati Kolaka Timur, Muhmmad Ikbal Tongasa, menurut Ilyas, hanya sampai tujuh hari. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan penjabat bupati (Pj) yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Plh itu hanya untuk mengisi kekosongan sambari menunggu adanya Pj Bupati Koltim,” ucapnya, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, bersama 4 orang lainnya termasuk Kepala BPBD Koltim Ansarullah di tempat yang berbeda, Selasa (21/9/2021).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bupati Koltim dan tersangka lainnya langsung dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta hingga 20 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Bupati Koltim Andy Merya Dituntut Empat Tahun Penjara
-
Eks Bupati Koltim Andi Merya Didakwa Suap Eks Dirjen Kemendagri Ardian Capai Rp3,4 Miliar Untuk Memuluskan Dana PEN
-
KPK Ancam Pidana Kepada Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Jujur Saat Diperiksa dalam Kasus Suap Dana PEN
-
Adik Bupati Muna Resmi Jadi Tahanan KPK, Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Selama 20 Hari Pertama
-
KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Dana PEN, Bakal Ditahan?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi