SuaraSulsel.id - Hikmawati, istri terdakwa mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat menjelaskan detik-detik penangkapan suaminya oleh Anggota KPK. Saat itu, kata Hikmawati, Jumat, 26 February 2021.
Edy Rahmat sampai di rumah dinas Jalan Hertasning Makassar sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, Hikmawati sudah tidur.
Namun, ia masih sempat melihat Edy Rahmat membopong koper berwarna hijau ke dalam kamar. Koper itu ditaruh di samping ranjang.
"Saya tidak tahu kalau itu uang. Pikir saya, suami mau berangkat (ke daerah). Karena saat itu sudah mengantuk, saya dalam hati bilangnya tanya besok saja," ujar Hikmawati di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 2 September 2021.
Tidak lama setelah Edy masuk rumah, ada orang mengetuk pintu. Ternyata mereka adalah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hikmawati hanya mendengar suara mereka secara samar.
"Suami saya yang bukakan pintu. Setelah dia keluar kamar, saya dengar suara dari luar dikatakan bahwa tim dari KPK. Setelah suami diinterogasi, langsung dibawa. Ada koper yang disita warna hijau," bebernya.
Saat itulah Hikmawati baru tahu bahwa yang ada dalam koper tersebut adalah uang. Namun ia tak tahu menahu, uang dari siapa dan untuk siapa.
Keesokan harinya, Hikmawati kemudian membereskan rumah. Mereka rencana langsung pindah setelah penangkapan.
Hikmawati kemudian kembali menemukan uang di tas ransel, di kamar yang berbeda. Jumlahnya Rp 500 juta.
Baca Juga: Tunggu Izin Istana, Komnas HAM Ingin Bicara 4 Mata dengan Jokowi soal Kasus TWK KPK
"Saya sempat hitung uang yang diikat itu. Jumlahnya per ikat Rp 100 juta. Ada lima ikat dalam ransel itu," ungkapnya.
"Kemudian ada juga uang yang disimpan dalam plastik di dalam koper. Di ruangan yang sama dengan ransel. Jumlahnya Rp321 juta dan Rp80,5 juta," lanjutnya lagi.
Uang yang Rp500 juta kemudian dibawa Hikmawati ke rumah kerabatnya di Gowa. Sementara Rp321 juta lainnya dibawa kemana-mana di atas mobil.
"Uang itu sudah disita oleh KPK pada hari Senin tanggal 1 Maret. Mereka datang sita," tukasnya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan menambahkan penyidik awalnya menyita uang Rp 2 miliar dari Edy Rahmat. Uang itu ada dalam koper.
Namun saat dimintai keterangan, Edy menyebut bahwa masih ada uang sekitar Rp 500 juta lagi di rumahnya. Uang itu yang ditemukan oleh istrinya di dalam ransel keesokan harinya.
"Uang itu dari Agung Sucipto. Ternyata uang itu tidak hanya di koper, karena kami hanya lihatnya koper. Tapi pada saat di KPK Pak Edy bilang ada juga uang yang dikasih dalam ransel," tegasnya.
Menurut Edy Rahmat, kata Ronald, uang itu akan diberikan kepada Nurdin Abdullah. Namun, sebelum diberikan, KPK sudah terlebih dahulu melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone