SuaraSulsel.id - Kementerian Agama menggeser hari libur tahun baru Islam. Awalnya terjadwal 10 Agustus 2021 digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 Hijriah.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin Amin dilansir dari laman resmi Kemenag.
Mengutip telisik.id, perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Baca Juga: Ingat! Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah Digeser Jadi 11 Agustus 2021
Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 H.
"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," jelasnya.
"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021, ditiadakan," sambungnya.
Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021," sebutnya.
Baca Juga: Tanya Kejelasan Umrah, Kemenag Temui Duta Besar Arab Saudi
"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler Sehari Sebelum Libur Lebaran
-
Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret
-
SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan Hari Ini, Cek Apakah Ada Namamu?
-
Kemenag Gelar 'Indonesia Khataman Al-Qur'an', 350 Ribu Kali Khatam dalam Sehari
-
Menag Nasaruddin Umar Sebut Perkara Mudah Buat Indonesia Tambah Kuota Haji, Tapi Ini Tantangannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?