SuaraSulsel.id - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina menyesalkan, aksi salah satu Anggota Tim Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa. Karena diduga melakukan pemukulan saat pemantauan aktivitas malam.
Korban disebut pasangan suami istri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa.
"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara Anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami singgahi saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," katanya, Kamis 15 Juli 2021.
Kamsina menjelaskan, awalnya tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng. Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan. Makan dan minum di tempat.
Rabu 14 Juli 2021. Sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita. Sementara dalam aturan hanya boleh berjualan atau menerima makan minum di tempat hingga pukul 19.00 Wita.
Selanjutnya, dalam perjalanan menuju daerah Pallangga dan Bajeng, dirinya dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi.
"Sampai di depan Kantor Desa Panciro, kita berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop," kata Kamsina.
Setelah mendengar suara musik tersebut tim lalu masuk ke warung kopi yang kebetulan pintunya masih terbuka. Tim yang dipimpin Kamsinah selaku Pj Sekda Gowa memasuki usaha tersebut. Menemui pemiliknya untuk menyampaikan agar mengecilkan volume musik yang ditakutkan akan menganggu masyarakat sekitar atau mengundang pengunjung datang.
"Jadi kita masuk, Alhamdulillah menyampaikan kepada pemilik warkop dengan sopan, kalau bisa suara musiknya dikecilkan atau dimatikan saja. Karena ini akan mengundang orang untuk datang," lanjut Kamsinah.
Baca Juga: Razia PPKM Ricuh, Petugas Berkelahi Dengan Perempuan Hamil
Selain itu, dirinya juga bersama tim meminta pemilik warung kopi untuk menutup pintu karena sudah di atas pukul 20.00 Wita. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa terkait Perpanjangan PPKM Mikro.
"Kalau kita mengarah ke surat edaran ini artinya ini melanggar karena masih buka di atas jam 7 malam. Apalagi disertai dengan suara musik yang besar. Inikan bisa mengundang dan memancing orang datang," ujarnya.
Kepala Inspektorat Gowa menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warung kopi, dirinya bersama tim langsung meninggalkan usaha tersebut. Hanya saja salah satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung kopi tersebut.
Saat itulah mulai terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keributan antara petugas dan pemilik warung kopi.
"Kalau terkait insiden ini mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena kita mulai awal di sana bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi," katanya.
Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!