SuaraSulsel.id - Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh memberikan hukuman penjara 5 bulan dan pemecatan dari kesatuan kepada Letda AP. Karena terbukti melakukan hubungan sesama jenis.
AP menjadi prajurit TNI AL pada 2013 melalui pendidikan Akademi Angkatan Laut (AAL) dan lulus pada 2017. Letda AP mengaku memiliki orientasi seksual sesama jenis, karena sering menonton video porno di internet.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, AP mendapatkan informasi tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di media sosial. Seperti Facebook, Instagram, BeeTalk, WhatsApp, Tinder, Tan-tan, dan Mi-Chat.
Pada September 2018, Letda AP berkenalan dengan Sertu RMB di sebuah jejaring media sosial. Keduanya ikut dalam acara HUT TNI pada 2018.
Baca Juga: Minta Warga Tetap di Rumah, Pangdam Jaya: Anggota Saya Banyak yang Tumbang
Dari pertemuan itu, keduanya saling terbuka soal orientasi seksualnya dan akhirnya mereka berpacaran.
Keduanya lalu melakukan hubungan badan sesama jenis di sebuah hotel di Sabang.
Letda AP juga melakukan hubungan seks dengan pria lain. Dengan warga sipil di Sumatera Utara dan dengan warga sipil di Jakarta pada 2019. Bahkan Letda AP juga melakukan hubungan seks dengan waria di Medan.
Belakangan, perbuatan Letda AP diketahui kesatuannya sehingga Letda AP diproses dengan hukum militer. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun Sertu RMB sudah keluar dari satuan TNI.
"Perilaku homoseksual merupakan ancaman bagi pembinaan kekuatan satuan TNI, khususnya pembinaan personel, karena akan menimbulkan rasa ketakutan masyarakat, khususnya militer, akan penularan perilaku homoseksual lantaran kaum homo seksual akan terus mencari penerus homoseksual," urai oditur militer.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Tolong Tinggal di Rumah, Anggota Saya Sudah Banyak Bertumbangan!
"Pelaku homoseksual rentan tertular penyakit kelamin dan/atau HIV/AIDS karena suka bergonta-ganti pasangan serta perilaku menyimpang homoseksual akan merusak moral dan disiplin prajurit yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas pokok TNI, khususnya tugas satuan, dan dampak yang sangat mengerikan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran
-
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
-
Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025