SuaraSulsel.id - Youtuber dan selebgram di Sulawesi Selatan akan dikenakan pajak. Karena penghasilan mereka di dunia digital disebut cukup besar.
Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Wawan Ridwan mengatakan, Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencari potensi pendapatan pajak dari berbagai sektor. Salah satunya dari youtuber dan selebgram.
Kata Wawan, youtuber dan selebgram yang bermukim di wilayah Sulselbartra cukup banyak. Potensi ini bisa menjadi sumber hasil pajak baru.
"Apalagi bagi mereka yang sudah eksis dan terkenal," ujar Wawan, Rabu 7 Juli 2021.
Bahkan jika dikalkulasi, total pendapatan yang bisa didapat mencapai sekitar Rp 930 juta sebulan. Itu untuk 20 orang youtuber.
"Karena itu, kami menyisir dan mencari youtuber yang ada di wilayah kita," kata Wawan.
Menurut Wawan, satu youtuber saja kadang menghasilkan hampir Rp 50 juta per bulannya. Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran di lapangan.
"Jadi memang potensi pajak di sini sangat menjanjikan. Potensinya cukup bagus dan besar," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, baru satu orang yang terdaftar dan mulai melakukan proses pembayaran pajak. Yang lain belum punya NPWP.
Baca Juga: Sudah Lebih 1000 Warga Sulawesi Selatan Meninggal Karena Covid-19
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo menjelaskan penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Semester I Tahun 2021 atau mencapai Rp 5,626 triliun.
Angka tersebut meningkat 3,07 persen year to date (ytd) dari pencapaian periode sama tahun 2020 sebesar Rp 5,45 triliun.
Target penerimaan pajak yang diamanahkan ke DJP Sulselbarta hingga akhir tahun 2021 sebesar Rp 14,5 triliun.
Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan penggalian potensi pajak lainnya agar pendapatan negara di sektor pajak terus mengalami peningkatan.
Termasuk melakukan penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan terkait rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas