SuaraSulsel.id - Polresta Jayapura Kota mengungkap pelaku pembunuhan berencana. Terhadap pengusaha emas di Papua bernama Nasruddin alias Acik (44 tahun).
Polisi menetapkan istri korban dan selingkuhannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Gustav R. Urbinas mengatakan hasil pemeriksaan, usaha pembunuhan terhadap korban sudah dua kali direncanakan.
Pada Februari dan Maret 2021, rencana keduanya gagal karena terjadi perdebatan. Hingga akhirnya rencana ketiga, tersangka VLH yang merupakan istri korban menyetujui ide tersangka MM. Tersangka MM adalah WNA asal Afghanistan.
Baca Juga: Haru! Pantau CCTV Depan Rumah saat Pergi, Ibu Nangis Lihat Penjual Pisang Setia Menunggu
“Semua ini ide dari tersangka MM,” kata Gustav, Senin 5 Juli 2021.
Gustav meluruskan rumor adanya empat orang yang terlibat dalam pembunuhan pengusaha emas tersebut. faktanya, informasi tersebut adalah karangan tersangka VLH, yang tak lain adalah istri korban.
Awalnya istri korban mengaku peristiwa tersebut adalah aksi perampokan.
“Jika dihitung nilai isi tasnya Rp 8 juta dan tasnya Rp 20 juta. Tapi ini bukan persoalan perampokan, itu hanya seolah-olah. Tersangka VLH bahkan tahu dan sudah direncanakan bahwa tas itu akan diambil,” jelas Gustav.
Atas perbuatannya, VLH akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 55 dan 56, tentang turut serta membantu orang melakukan pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun.
Baca Juga: Viral Modus Emak-emak Curi HP di Toko Kue, Nyelonong Tinggalkan Tas Isi Sampah
“Tersangka MM juga dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata Gustav.
Berita Terkait
-
Viral! Wanita Kehilangan Sepeda di MRT, Esoknya Dapat Kejutan Tak Terduga dari Komunitas Sepeda
-
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
-
Update 3 April 2025: Arus Balik Dimulai, Pantau Kondisi Terkini Lewat CCTV Online
-
Mau Mudik Lancar? Cek 4 Aplikasi CCTV Tol Pantau Arus Mudik 2025!
-
Cek CCTV Jalan Tol Mudik Lebaran 2025, Pantau Titik Macet di 4 Aplikasi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar