SuaraSulsel.id - Polresta Jayapura Kota mengungkap pelaku pembunuhan berencana. Terhadap pengusaha emas di Papua bernama Nasruddin alias Acik (44 tahun).
Polisi menetapkan istri korban dan selingkuhannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Gustav R. Urbinas mengatakan hasil pemeriksaan, usaha pembunuhan terhadap korban sudah dua kali direncanakan.
Pada Februari dan Maret 2021, rencana keduanya gagal karena terjadi perdebatan. Hingga akhirnya rencana ketiga, tersangka VLH yang merupakan istri korban menyetujui ide tersangka MM. Tersangka MM adalah WNA asal Afghanistan.
“Semua ini ide dari tersangka MM,” kata Gustav, Senin 5 Juli 2021.
Gustav meluruskan rumor adanya empat orang yang terlibat dalam pembunuhan pengusaha emas tersebut. faktanya, informasi tersebut adalah karangan tersangka VLH, yang tak lain adalah istri korban.
Awalnya istri korban mengaku peristiwa tersebut adalah aksi perampokan.
“Jika dihitung nilai isi tasnya Rp 8 juta dan tasnya Rp 20 juta. Tapi ini bukan persoalan perampokan, itu hanya seolah-olah. Tersangka VLH bahkan tahu dan sudah direncanakan bahwa tas itu akan diambil,” jelas Gustav.
Atas perbuatannya, VLH akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 55 dan 56, tentang turut serta membantu orang melakukan pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun.
Baca Juga: Haru! Pantau CCTV Depan Rumah saat Pergi, Ibu Nangis Lihat Penjual Pisang Setia Menunggu
“Tersangka MM juga dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata Gustav.
Detik-Detik Korban Dibuntuti dan Dibunuh
Sebelum pembunuhan, tersangka VLH yang merupakan istri korban Nasruddin menemui tersangka MM di Mal Jayapura untuk memberi uang Rp 2 juta.
“Istri korban ini sudah tahu dan telah direncanakan bahwa malam itu akan ada aksi pembunuhan suaminya. Bahkan sebelum aksi pembunuhan, mereka berdua sempat bertemu di Mal Jayapura dan MM diberi uang Rp2 juta,” jelas Gustav.
Hasil rekaman CCTV menunjukkan tersangka MM telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura. Menggunakan mobil rental warna hitam.
Peristiwa pembunuhan pun terjadi di dalam mobil. Saat korban berada di Jalan Hanurata Holtekamp Balai, Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin, 28 Juni 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?