Polisi menggelar jumpa pers terkait pembunuhan pengusaha emas di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Senin 5 Juli 2021 [KabarPapua.co]
7. Isu yang berkembang, MM terlibat kasus pembunuhan di negara asalnya, namun masih dalam pengembangan pihak berwajib.
Dalam keterangan pers, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas menyebutkan akibat perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
“Saat pemeriksaan, MM tak banyak bicara, walaupun ia fasih berbahasa Indonesia,” Gustav menambahkan.
Baca Juga: Sesuai Instruksi Mensos, Bantuan Logistik Tiba di Bandara Yalimo, Papua
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!