SuaraSulsel.id - 77,1 persen keluarga miskin dinyatakan tidak menurunkan konsumsi rokoknya meski penghasilan anjlok. Data tersebut dirilis Survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS).
Salah satunya di Kota Makassar. IDEAS juga melakukan survei di kota besar lainnya yakni Jakarta Raya (Jabodetabek), Semarang, Surabaya, dan Medan.
"Dengan kata lain, pengeluaran kebutuhan lain yang turun atau bahkan ditiadakan agar dapat terus merokok dengan kuantitas yang sama," kata Direktur IDEAS Yusuf Wibisono, Kamis, 1 Juli 2021.
Survei dilakukan kepada 1.013 kepala keluarga miskin secara tatap muka. Hasilnya, ada 73,2 persen kepala rumah tangga dan pencari nafkah mempertahankan pengeluaran rokoknya meski kondisi ekonomi makin anjlok.
Baca Juga: Sempat Dipesan Jokowi, Penjualan Sapi Ana Justru Naik di Tengah Pandemi Covid-19
Kata Yusuf, hasil survei menunjukkan bahwa perokok di keluarga miskin didominasi laki-laki dengan posisi sebagai ayah atau suami. Kemudian anak laki-laki, mencapai 89,4 persen responden perokok.
"Mereka mengaku beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah pada masa pandemi. Berpindah ke rokok supaya tetap bisa merokok," ujarnya.
Sementara, ada 39,7 persen responden mengaku rela membeli lebih mahal rokok pilihannya. Walau di masa pandemi harganya meningkat.
Lalu, sebesar 21,2 persen responden menurunkan pengeluaran rokoknya di masa pandemi. Meski hal ini tidak selalu berimplikasi pada turunnya konsumsi rokok.
IDEAS juga mengaku dari hasil rilis, pengeluaran rokok rata-rata keluarga miskin turun hingga 10 persen. Dari kisaran harga Rp 406.000 menjadi Rp 364.000 per bulan.
Baca Juga: Amburadul dan Tak Taat Prokes, DKPP Batam Peringatkan Puluhan Penjual Hewan Kurban
Kata Yusuf, meski secara nominal turun, tetapi secara riil beban pengeluaran rokok keluarga miskin tidak menurun. Baik sebelum, maupun saat pandemi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Legislator Nilai Wacana Kebijakan Rokok Baru Bisa Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis