SuaraSulsel.id - Sebanyak 116 tempat usaha dikenakan sanksi penutupan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan.
Ratusan tempat usaha tersebut ditutup sejak dua bulan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar.
Koordinator Satgas Raika alias Pengurai Kerumunan Covid-19, Iman Hud mengatakan, berdasarkan data Satgas Raika selama melakukan operasi PPKM periode 26 April hingga 27 Juni 2021, terdapat 116 tempat usaha di Makassar dikenakan sanksi penutupan.
"Tim Satpol di lapangan bersama personil TNI Polri tentu bertindak tegas bagi usaha yang melanggar aturan. Operasi akan terus dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota selama masa PPKM berlangsung," kata Iman Hud kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Fakta Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Pasien Covid-19
Selain melakukan penutupan, kata Iman Hud, juga ada 100 kasus yang diberikan teguran keras karena kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kemudian, terdapat 259 kasus penyitaan barang-barang pemilik usaha dan hanya 118 kasus yang dikembalikan barangnya. Jumlah barang yang disita petugas selama operasi PPKM di Makassar sebanyak 4.301.
Dari 4.301 barang yang disita tersebut masing-masing diketahui adalah 198 buah meja dan kursi sebanyak 3.833 buah. Dan alat pendukung lainnya 97 buah.
Sementara, jumlah barang yang dikembalikan ke pemiliknya sebanyak 3.231 buah. Antara lain adalah meja 179 buah dan kursih 3.057 buah serta alat pendukung lainnya 97 buah. Barang sitaan yang masih tersisa sebanyak 800 buah.
Menurut, Iman Hud, seluruh barang sitaan tersebut sementara disimpan di Kantor Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Makassar. Penyitaan itu dilakukan sebagai bentuk tindak tegas petugas untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.
Baca Juga: Alhamdulillah Wali Kota Kendari Sembuh dari Covid-19, Begini Kondisi Terkini
Jumlah pelanggaran selama dua bulan PPKM diberlakukan di Makassar tercatat ada 475 kasus yang terjadi. Iman Hud menerangkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi secara rutin.
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia