Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (17/6).  [Suara.com/Alfian Winanto]
        Sedangkan, kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Ciracas (350 kasus) Cipayung (341 kasus), Kembangan (322 kasus), dan Pulo Gadung (305 kasus).
"Lonjakan bukan hanya terjadi pada angka kasus positif saja, tetapi juga pada jumlah pemakaman dengan protap COVID-19 di Jakarta. Secara berturut-turut, pada 22 Juni terdapat 150 pemakaman, lalu 23 Juni sebanyak 180 pemakaman, dan sampai dengan pukul 12 siang hari ini sudah 132 pemakaman yang menggunakan protap COVID-19. Situasi ini tidak bisa dibiarkan," ujar Dwi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA : Mahasiswa Sastra Jepang Unhas Meninggal Karena Pengkaderan?
- 
            
              Untuk Apa Kementan Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulawesi Selatan?
- 
            
              Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita
- 
            
              Efek Rumah Kaca Hingga Navicula Satu Panggung, Ini Agenda Rock In Celebes 2025
- 
            
              Buruh Demo di Balai Kota Makassar, Ini Tuntutannya!